KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Empat kepala OPD di jabat Plt, DPRD: Jabatan yang double tidak akan fokus

Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti.

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menyoroti adanya sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang menjadi pelaksana tugas (Plt) di 4 organisasi perangkat daerah (OPD) yang dimutasi melalui gerbong pelantikan pada Selasa (07/02/2023) lalu.

Ke 4 OPD Pemkot Surabaya tersebut antara lain Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti menilai penunjukan Plt dalam sejumlah OPD bisa berdampak kurang maksimalnya pelayanan terhadap masyarakat karena kurang fokus dalam menjalankan kinerja. Selain itu pula, kodisi tersebut menjadi beban yang berat bagi pejabat yang ditunjuk, hal ini karena adanya pengukuran indikator kinerja yang dilakukan oleh wali kota.

“Sebagai pejabat definitif ada indikator kinerja yang harus dicapai. Nah, otomatis dengan jabatan yang double-double tidak akan fokus,” kata Reni Astuti kepada wartawan Sabtu, (11/02/2023).

Menurut Reni kondisi tersebut menjadi tidak maksimal dan akan lebih bagus jika ada pejabat definitif yang mengisinya.

“Akan lebih baik jika ada pejabat definitif yang memang secara kelayakan maupun kapasitas dan itegritasnya memenuhi,” tutur politisi PKS ini.

Meskipun demikian, dirinya mengaku jika memahami adanya kekosongan jabatan dan Plt ini sebagai sebuah transisi namun, kondisi tersebut tidak boleh terlalu berlarut-larut sehingga, OPD ini bisa berjalan maksimal.

“Saya pikir dalam satu bulan ini semua OPD yang diisi Plt segera didefinitifkan. Saya kira pak wali tidak gamang dalam hal ini tapi, kalau lebih dari satu bulan ini belum terisi berarti ada kegamangan,” ungkap Reni.

Oleh karena itu, dirinya mendorong Pemkot untuk segera melakukan langkah-langkah cepat untuk segera memulai tahapan-tahapan dalam mendefinitifkan.

“Karena ini memang jabatan definitif harus ada jabatan open bidding (seleksi terbuka) yang harus membentuk pansel dulu. Artinya, untuk menduduki jabatan eselon dua harus ada open bidding,” terangnya.

Karena lanjut Reni, mungkin melalui sistem Merit ini untuk pejabat dengan jabatan eselon dua yang selama ini ada secara kapasitas atau kualitas menurut wali kota atau Sekda belum pas untuk menduduki posisi OPD yang kosong sekarang. Sehingga, harus menambah pejabat dengan eselon dua yang baru maka, untuk mendapatkan itu harus melalui open bidding.

“Jadi, stok eselon dua yang sudah ada ini tidak memenuhi pada sisi tertentu sehingga jabatan OPD ini belum terisi. Namun, yang lainnya secara kriteria memiliki namun persyaratan untuk struktural eselon duanya belum memiliki,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, M. Ikhsan. Ikhsan menyebutkan bahwa kepala OPD yang saat ini kosong telah diisi dengan pelaksana tugas (plt).Namun sayangnya, Ihksan enggan menjelaskan perihal alasan Plt tersebut.

“Sudah terisi” kata Ikhsan singkat.

Berdasarkan informasi yang diterima ke 4 pejabat pimpinan tinggi pratama atau selevel Kepala dinas tersebut telah menerima surat keputusan (SK) menjadi Plt tertanggal 8 Februari 2023.

Adapun empat pejabat pimpinan tinggi pratama itu diantaranya Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto sesuai SK No 821.2/3219/436.8.4/2023 menjadi Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya.

Kemudian Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), Irvan Wahyudradjat sesuai SK No 821.2/3220/436.8.4/2023 menjadi Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Lalu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dewi Soeriyawati sesuai SK No 821.2/3221/436.8.4/2023 menjadi Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan.

Sedangkan yang terakhir Kepala Dinas Kesehatan, Nanik Sukristina sesuai SK No 821.2/3222/436.8.4/2023 menjadi Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. (jack)

Related posts

KPK Dorong Iklim Pesantren Berintegeritas

Menko Airlangga ajak Amazon Bangun Pusat Pendidikan di Indonesia

Dua Anggota Dewan Eddy Rusianto dan Lutfiyah Terancam Kena Sangsi Partainya

kornus