Surabaya (KN) – PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jatim telah memberikan santunan kepada empat ahli waris kecelakaan maut yang terjadi di KM 17/18 Desa Langkap, Bangsalsari, Jember pada Minggu (5/6), sekitar pukul 01.45. Keempat ahli waris itu mendapatkan santunan sebesar Rp 25 juta per orang.
Humas PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jatim Purwono SH, di Surabaya, Senin (13/6) mengatakan, berdasarkan informasi di lapangan, kejadian bermula dari sebuah mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Surabaya menuju Jember, tiba-tiba mobil tersebut oleng ke arah kanan sehingga melewati marka jalan. Disaat itu yang bersamaan muncul tiga sepeda motor yang berjalan beriringan menuju Lumajang, sehingga kemudian menabrak ketiga sepeda motor tersebut hingga terseret dan baru berhenti ketika mobil tersebut menabrak pohon.
Dia menjelaskan, kecelakaan yang memakan korban jiwa empat orang meninggal dan dua orang luka-luka. Satu korban meninggal dan satu korban luka berdomisili di Dusun Kidul Sawah, Desa Tanjung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Berkas santunan ini dilimpahkan ke Perwakilan Probolinggo untuk dibayarkan santunannya kepada para ahli waris korban.
Atas kejadian itu, kata Purwono, segenap jajaran PT Jasa Raharja Jatim menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah kecelakaan yang terjadi hingga merenggut nyawa korban serta mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan hati. (rif)