KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

ECJWO Laporkan Dugaan Korupsi YKP Surabaya Ke Polda Jatim

Miko Saleh-ketua-ECJWO-Surabaya (KN) – Lembaga antikorupsi Jatim khususnya East Java Corruption and Judicial Watch Organisation (ECJWO) bersama LSM di Jatim melaporkan kasus dugaan korupsi ke Polda Jatim. Hal itu terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum di Yayasan Kas Pembangunan Kota Madya Surabaya (YKP KMS), yang mendirikan unit usaha PT Yekape.Laporan dugaan korupsi di YKP ini setelah dilakukan telaah oleh EJCWO dengan kajian mendalam yang mengaku menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi oleh PT Yekape Surabaya. “Keberadaan pengurus itu sampai sekarang berlindung dibalik SK Walikota yang sudah tak berlaku, tapi tetap meneruskan kegiatannya menjalankan yayasan dengan mendirikan unit usaha PT Yekape Surabaya,” kata Miko Saleh SH, ketua ECJWO, Rabu (22/2/2017).

Lebih lanjut dijelaskannya, dulu SK Walikota Sunarto Sumoprawiro adalah tentang Dewan Pengurus YKP KMS. Padahal, kata dia, pada 13 Desember 2000, seiring berlakunya UU 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah, pada pasal 48 huruf a menyebutkan tentang larangan kepala daerah menjadi pengurus yayasan. Untuk itulah, Sunarto memilih mundur dari YKP dan pada 14 Januari 2002, karena sakit dan dianggap tak cakap dalam menjalankan tugasnya, Sunarto diberhentikan sebagai walikota.

“Itukan sudah jelas jika SK yang dikeluarkan Walikota Sunarto seharusnya berlaku tentang mundurnya dari Dewan Pengurus YKP. Tapi SK itu selalu dipakai hingga beridirilah PT Yepake Surabaya. Padahal dengan SK tentang mundur itu sudah jelas jika yayasan itu seharusnya sudah tutup.  Secara yuridis formal atau legal standingnya sudah cacat hukum. Namun dari pihak-pihak tertentu memanfaatkan hal itu dengan cara melahirkan PT Yekape Surabaya. Kita pertanyakan aset negara sejumlah 2.500 hektare di 12 wilayah kelurahan di Surabaya, dengan estimasi 1.500 per meter persegi saja nilainya sudah mencapai Rp40 triliun lebih,” beber Miko Saleh didampingi Ketua Forum Penabung YKP Darmantoko.

Dia berharap, dengan laporan pidana ke Polda Jatim ini, semoga kasus YKP segera terbongkar. Sebab, sudah beberapa kali masalah itu dipersoalkan, tetap saja tak berujung. Bahkan di DPRD Surabaya, hal itu sudah dibahas di Panitia Hak Angket, tapi tetap saja tak ada hasilnya. (Jack)

 

 

Related posts

Gubernur Khofifah Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah dan Aisyiyah Dalam Peningkatan IPM Jatim*

kornus

Gubernur dan Ketua DPRD Jatim Siap Jalankan Pesan Presiden Atasi Krisis Kesehatan dan Ekonomi

kornus

10.150 Personel TNI Siap Amankan KTT WIEF

kornus