Sekretaris DPRD Jatim Moch Ali Kuncoro didampingi jajaran pejabat Sekretarian DPRD saat peresmian Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di area Gedung DPRD Jawa Timur Jl Indrapura Surabaya, Senin (28/9/2026).
Surabaya (mediakorannusantara.com) – Sekretariat DPRD (Setwan) Jawa Timur menghadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di area Gedung DPRD Jatim. Fasilitas ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program pemerintah dalam mendorong penggunaan energi hijau sekaligus memperluas ekosistem kendaraan listrik.
Sekretaris DPRD Jatim Moch Ali Kuncoro mengatakan, kehadiran SPKLU tersebut merupakan aksi nyata Setwan Jatim dalam menciptakan lingkungan perkantoran yang lebih ramah lingkungan.
“Ini bagian bahwa kita mendukung penuh program pemerintah dan ini adalah sebuah aksi nyata. Kita ingin menciptakan energi hijau di halaman kantor Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur,” kata Ali Kuncoro atau yang akrab disapa Alkun, usai peresmian SPKLU di area Gedung DPRD Jatim, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, penggunaan SPKLU sejalan dengan upaya menghadirkan fasilitas yang lebih modern dan efisien di lingkungan perkantoran pemerintah. “Dengan energi hijau SPKLU ini tentu ini akan lebih modern, lebih efisien dan kita lebih ramah lingkungan,” ujarnya.
Alkun menegaskan, fasilitas tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi pimpinan, anggota DPRD maupun aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Setwan Jatim. SPKLU itu juga dibuka bagi masyarakat umum selama 24 jam.
“Saya harapkan untuk SPKLU ini nanti bisa dimanfaatkan seluas-luasnya tidak saja untuk pimpinan anggota ataupun untuk ASN yang ada di Setwan tapi juga untuk masyarakat umum 24 jam,” katanya.
SPKLU tersebut hadir melalui kerja sama Setwan Jatim dengan Universitas Dr. Soetomo (Unitomo). Akun menyebut kerja sama itu sekaligus menjadi bagian dari penerapan konsep creative financing melalui optimalisasi aset pemerintah.
“Dengan Unitomo, Jadi itu bagian dari kita menerapkan kreatif financing. Selama ini kan OPD dibagi dua kanal besar. OPD penghabis, dengan OPD penghasil,” jelasnya.
Ia mengatakan, pola pengelolaan aset menjadi salah satu alternatif yang dapat dilakukan organisasi perangkat daerah (OPD) di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
“Tapi dengan format sekarang, semua diharapkan kreatif dalam mengelola keuangan di era efisiensi. Jadi pemanfaatan aset itu menjadi salah satu jalan ninja untuk aksi nyata,” tuturnya.
Alkun menjelaskan, Setwan Jatim memiliki aset yang dapat dimanfaatkan melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Langkah tersebut dinilai dapat memberikan manfaat sekaligus mendukung program pemerintah di bidang energi hijau.
“Kebetulan kita ada aset yang kita sewakan, kerja sama dengan pihak ketiga, bagian dari upaya mendukung program pemerintah, yakni energi hijau, yang mana lebih ramah lingkungan, lebih efisiensi, dan lebih modern,” katanya.
Ia memastikan kerja sama dengan Unitomo membuat SPKLU dapat dimanfaatkan selama 24 jam, baik oleh internal Setwan Jatim maupun masyarakat. “Kita kerja sama dengan Unitomo 24 jam, tidak saja untuk pimpinan dan anggota staf sekretariat DPRD tapi juga untuk masyarakat juga,” ujar Ali.
Dari sisi fasilitas, SPKLU yang diresmikan tersebut memiliki dua spektrum atau jenis kapasitas pengisian. Salah satunya memiliki kapasitas tinggi dengan kemampuan pengisian relatif cepat. “Ada dua. Kapasitas tinggi, salah satu yang tercepat. Jadi sekitar sejam itu sudah bisa penuh,” ungkapnya.
Selain menyediakan infrastruktur pengisian, Setwan Jatim juga mulai menggunakan kendaraan listrik untuk mendukung operasional. Saat ini, satu unit mobil listrik telah digunakan untuk operasional sekretariat. “Kita sudah mulai untuk salah satu operasional Sekretariat (DPRD), kita coba ada mobil listrik satu,” katanya.
Alkun mengatakan, jumlah kendaraan listrik operasional tersebut berpotensi bertambah pada tahun depan. Namun, pengadaan kendaraan akan dilakukan melalui skema sewa, bukan pembelian kendaraan baru.
“Insyaallah akan ada penambahan, tapi sistemnya bukan beli baru tapi sewa untuk kendaraan operasional,” pungkasnya. (KN01)
