Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021, memerintahkan warga agar tidak keluar rumah, kecuali ada urusan yang urgent. Ironisnya, 18 unit Bus Suroboyo atau Suroboyo Bus yang dioperasionalkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya tetap mengaspal di jalanan Kota Surabaya. ” Ini kan sama dengan memfasilitasi warga untuk keluar rumah,” tegas anggota Komisi A DPRD Surabaya, Imam Syafi’i ketika dikonfirmasi, Selasa (12/7/2021).
Karena itu, dia meminta Pemkot Surabaya untuk menyetop atau menghentikan dulu operasional Bus Suroboyo selama PPKM Darurat.
Menurut Imam Syafi’i, jika Suroboyo Bus dihentikan sementara ada dua manfaat yang bisa dipetik. Pertama, bisa menyukseskan imbauan agar warga tidak keluar rumah, kecuali ada urusan yang urgent atau penting.
“Saat saya memantau di lapangan, ternyata kebanyakan penumpang naik bukan untuk urusan yang urgent, tapi hanya jalan-jalan, ” ungkap dia.
Kedua, lanjut politisi Partai NasDem ini, dengan tidak mengoperasionalkan Bus Suroboyo untuk sementara, juga bisa menghemat anggaran operasionalnya. Apalagi, penumpang bus saat ini juga sangat sedikit. Rata-rata penumpangnya hanya sekitar lima penumpang untuk sekali trip.
“Jadi tidak sepadan dengan biaya operasional 18 bus yang mulai beroperasi dari jam 06.00 hingga 17.00 Wib itu. Sebelum PPKM Darurat beroperasi mulai jam 06.00 hingga 22.00 Wib,” jelas Imam Syafi’i.
Dia menegaskan, lebih baik anggaran operasional Suroboyo Bus tersebut dialihkan untuk tambahan memberi bantuan sembako kepada warga terdampak PPKM Darurat karena tidak bisa bekerja.
Ditanya soal lyn angkot/bemo, Imam Syafi’i mengatakan, untuk angkutan umum seperti angkot biarkan tetap beroperasi dengan menjaga protokol kesehatan (prokes).
“Toh tidak sedang PPKM Darurat saja mereka sudah kembang kempis penumpangnya sepi, apalagi saat ini. Penumpang makin sepi, ditambah lagi banyak penyekatan jalan. Sehingga lyn angkot harus putar-putar cari jalan alternatif dan ini akan berimbas dengan membengkaknya biaya operasional untuk beli BBM,” tandasnya.
Sementara Kadishub Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad ketika dikonfirmasi terkait desakan agar operasional 18 Bus Suroboyo dihentikan sementara selama masa PPKM Darurat, mengaku pihaknya sebenarnya sudah mengurangi armada, mengurangi jam operasional dan bahkan memperpendek rute Utara Selatan.
“Kalau memang penumpangnya hanya jalan -jalan, ya nanti akan kita eveluasi rute mana saja dan jam berapa? kata Irvan.
Yang jelas, lanjut Irvan, kalau jam puncak pekerja yang naik memang dibatasi maksimal 30 persen atau 12 orang.”Ini sesuai ketentuan,” katanya. (KN01)