KORAN NUSANTARA
ekbis Surabaya

DPRD Surabaya Minta Pemkot Benahi Sistem Pemeliharaan Fasilitas Publik, Jangan Bergantung Laporan Viral

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i,

Surabaya, mediakorannusantara.com – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, mengkritik pola pemeliharaan fasilitas publik yang dinilai berpotensi bergantung pada laporan viral di media sosial dan respons langsung Wali Kota Eri Cahyadi.

Imam Syafi’i meminta Pemkot Surabaya memperkuat sistem perawatan sekolah dan infrastruktur lingkungan agar setiap usulan warga ditindaklanjuti berdasarkan kebutuhan dan tingkat urgensi.

Kritik tersebut mencuat setelah kondisi bangku rusak di SDN Semolowaru menjadi perhatian publik karena siswa terpaksa belajar dengan posisi duduk di lantai.

Imam Syafi’i mengatakan, persoalan itu perlu ditanyakan kepada Dinas Pendidikan dalam pembahasan anggaran pekan ini, termasuk mengenai daftar sekolah yang masih menunggu perbaikan.

“Dengan APBD yang sangat besar, terutama untuk sektor pendidikan sampai 20 persen, memang tidak boleh ada persoalan di Surabaya, misalnya bangkunya yang rusak, tembok sekolah yang retak, atapnya yang bocor, kemudian kamar mandinya yang kumuh dan tidak higienis,” ujar Imam Syafi’i, Senin (12/10/2026).

Imam Syafi’i memahami sejumlah sekolah masuk daftar tunggu renovasi karena banyaknya kebutuhan sarana dan prasarana yang harus ditangani.

Namun, menurut Imam Syafi’i, Pemkot perlu membuka informasi mengenai daftar prioritas dan proses pemeliharaan agar masyarakat mengetahui perkembangan setiap usulan.

“Model pemeliharaan seperti ini harus transparan. Jangan hanya karena Pak Wali, kemudian dilaporkan, datang, kemudian selesai. Menurut saya ini merusak sistem, kesannya Pak Wali ini sinterklas,” katanya.

Imam Syafi’i juga menyinggung kerusakan pagar sungai di kawasan Kedung Turi yang sebelumnya menjadi perhatian setelah dilaporkan seorang siswa SMP melalui media sosial.

Imam Syafi’i menyebut usulan perbaikan sebenarnya telah disampaikan melalui RT, RW, kelurahan, dan kecamatan, tetapi terkendala karena tidak masuk dalam alokasi dana kelurahan.

Menurut Imam Syafi’i, kondisi tersebut menunjukkan perlunya jalur koordinasi dan penganggaran yang jelas bagi usulan masyarakat.

Imam Syafi’i menilai persoalan serupa berpotensi melemahkan peran organisasi perangkat daerah (OPD) serta mekanisme pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan jika penyelesaian lebih bergantung pada laporan langsung kepada wali kota.

“Yang di Kedung Turi kami juga sudah mengusulkan lewat pokir kami, tapi ternyata tidak bisa. Pokoknya yang diusulkan dewan, diusulkan lewat OPD itu sekarang enggak bisa, yang bisa itu kalau kemudian langsung ke Pak Wali. Ini kan sudah enggak betul,” tegasnya.

Imam Syafi’i menegaskan, tidak mempersoalkan perbaikan yang dilakukan setelah masalah warga mendapat perhatian wali kota.

Namun, sistem pemeliharaan perlu memastikan seluruh laporan ditangani secara adil, tanpa harus menunggu persoalan menjadi viral.

“Kalau bermedsos, jangan menggunakan APBD. Ketika menemukan ada warga yang tidak mampu, pakai uang sendiri. Tapi ini kan pakai APBD kemudian jadi viral. Saya tidak menyalahkan itu bisa diselesaikan, tetapi caranya harus diperbaiki supaya sistem berjalan dengan baik,” pungkasnya.

(wa/an)

Related posts

Pemkot Surabaya Gerak Cepat Perbaiki Pelapis Tanggul Jebol Penyebab Banjir di Mayjen Sungkono

kornus

Kasus Aktif Covid-19 Ditemukan pada Anak, Pemkot Surabaya Imbau Para Orang Tua Disiplin Prokes

kornus

Delegasi APEC Terkesan Program Car Free Day Surabaya

kornus