KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

DPRD Surabaya Dorong Pemkot Optimalkan Pelaksanaan Perda CSR

Hearing Komisi A DPRD Surabaya. (SPN)

Surabaya (mediakorannusantara.com)  – Komisi A DPRD Surabaya bidang Hukum dan Pemerintahan, menggelar rapat koordinasi bersama Bagian Hukum dan Kerjasama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkait pelaksanaan Corporate Sosial Responsibility (CSR).

“Kami mendorong pemerintah kota dalam mengoptimalkan pelaksanaan Perda CSR,” ujar Camelia Habibi Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya selaku pimpinan rapat. Selasa (6/6/2023) ditemui usai rapat.

Menurut Politisi perempuan asal fraksi PKB ini, hal itu bertujuan untuk membantu masalah perekonomian dan masalah sosial yang ada di kota Surabaya.

“Kami juga ingin mendorong semangat kerjasama untuk mengingatkan stakeholder (Perusahaan) yang ada di kota Surabaya,” tutur Camelia Habiba yang akrab disapa Habiba ini.

Menurut ia, bahwa stakeholder atau perusahaan ini tidak hanya mencari rezeki saja disini, tetapi juga wajib turut peduli membangun kota Suroboyo baik secara ekonomi maupun sosial

“Kewajiban kewajiban seperti itu harus diingatkan oleh pemerintah kota,” imbuh Habiba.

Bantuan CSR dari stakeholder atau perusahaan yang dirasa menurun yang menjadi perhatian ini, komisi A akan mengundang rapat kembali pada minggu depan

“Kami juga ingin mendengar masukan dari sisi mereka (stakeholder atau perusahaan). Sehingga, apa yang membuat mereka kurang ada cinta untuk warga kota Surabaya. Sehingga kita nanti mencarikan solusi bareng bareng,” tegas Habiba

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan kerjasama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya Sidharta Praditya Revienda Putra mengatakan, bahwa komisi A meminta informasi terkait pelaksanaan CSR di tahun 2022 sampai 2023 dari perusahaan yang disalurkan melalui pemerintah kota Surabaya. “Seperti itu tadi (Rapat),” ujar Sidharta ditemui usai rapat.

Berdasarkan data nilai nominal CSR dari perusahaan, ia menyebut jika di tahun 2022 kurang lebih 312 miliar lebih. “Sedangkan di tahun 2023 ini masih 200-an juta koma sekian,” ungkap Sidharta

Ia menjelaskan, CSR ini merupakan inisiatif dan tanggung jawab sosial dan lingkungan dari perusahaan perusahaan yang ada di kota Surabaya. “kita juga sudah punya perdanya,” terang Sidharta

Sehingga jika ada perusahaan yang ingin memberikan CSR, pihaknya juga akan melakukan pendataan untuk penyalurannya.

“Misalkan yang saya ingat itu dari bank Jatim menyumbang alat alat komputer berkaitan untuk pelayanan administrasi kependudukan,” pungkas Sidharta. (jack/spn)

Related posts

Wagub Emil Harapkan Peran Pemprov Bisa Selaraskan Kewenangan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Jatim

kornus

Cocokkan Pikiran Soal Pengembangan UMKM, Gubernur Jatim Silaturahmi ke Walikota Surabaya

kornus

Hasil Unas SMA/SMK di Surabaya Jeblok, Komisi D Kesal Dengan Prestasi Kadindik Ikhsan

kornus