KORAN NUSANTARA
ekbis Headline Jatim

DPRD Kota Malang Minta Percepatan Pembangunan Kawasan Heritage

Malang, mediakorannusantara.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang meminta Pemerintah Kota Malang melakukan percepatan pembangunan kawasan Malang Heritage, yang nantinya diharapkan menjadi salah satu daerah wisata unggulan di Kota Malang, Jawa Timur.

Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Arif Wahyudi mengatakan percepatan pembangunan kawasan Malang Heritage di Jalan Basuki Rahmat Kota Malang tersebut harus dilakukan, karena saat ini banyak sektor ekonomi yang terdampak.

“Percepatan atas pembangunan tersebut mutlak dilakukan. Berdasarkan pernyataan Wali Kota Malang, proses pengerjaan akan dilakukan 24 jam,” kata Arif, dalam Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Senin.16/11 dikutip dari antara

Namun, lanjut Arif, pihaknya beberapa kali telah melakukan pemantauan langsung proses pengerjaan kawasan Malang Heritage tersebut, dan didapati bahwa pembangunan tidak dilakukan selama 24 jam.

Menurut Arif, dengan proses pembangunan yang tidak dilakukan selama 24 jam tersebut, harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Malang. Proses pembangunan Malang Heritage memberikan dampak cukup besar kepada pelaku usaha skala kecil di wilayah itu.

“Ini harus menjadi perhatian serius. Karena jika tidak dilakukan secara maksimal, maka kerugian yang diderita masyarakat cukup besar. Kami mohon dilakukan pengerjaan selama 24 jam,” kata Arif.

Dampak yang timbul akibat pembangunan kawasan Malang Heritage tersebut, tidak lepas dari adanya penutupan akses jalan utama di Kota Malang itu. Penutupan ruas jalan protokol itu, memberikan dampak terhadap penurunan omzet pedagang dan pelaku usaha di kawasan.

“Sebagai contoh, salah satu pedagang yang ada di Jalan Semeru, menyatakan bahwa omzet menurun hingga 70 persen akibat dampak pembangunan,” kata Arif.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa pihaknya tidak menampik bahwa proses pembangunan kawasan Malang Heritage tersebut tidak dilakukan selama 24 jam. Bahkan, Sutiaji memberikan teguran kepada pelaksana proyek.

“Saya malam hari ke sana, dan tidak ada pengerjaan. Kemudian pagi harinya saya tegur,” kata Sutiaji.

Pemerintah Kota Malang meminta kepada pelaksana proyek untuk bisa melakukan proses pembangunan selama 24 jam, agar akses jalan bisa kembali dibuka dan dipergunakan oleh masyarkat.

Saat ini, lanjut Sutiaji, tahapan untuk pembangunan pada koridor satu dan dua, sudah memasuki tahap pengecoran. Diharapkan, proses tersebut bisa dilakukan dengan cepat, dan akses kendaraan bisa segera dibuka untuk masyarakat.

“Ini memang harus dilakukan percepatan, karena ini adalah akses keluar masuknya orang, dan akan berdampak pada tumbuh kembangnya perekonomian di Kota Malang,” kata Sutiaji.

Kawasan Kayutangan, atau yang saat ini dikenal sebagai Jalan Basuki Rachmad merupakan pusat perdagangan, dan pertokoan pada masa Hindia Belanda. Di kawasan tersebut, berderet bangungan tua yang memiliki nilai sejarah tinggi.

Proyek pembanguan Malang Heritage tersebut dimulai 9 November 2020, yang bertujuan untuk penataan ulang koridor Kayutangan. Koridor tersebut akan dibuat menyerupai Malioboro di Yogyakarta, atau Jalan Braga yang ada di Bandung, dan rampung pada 20 Desember 2020..

Pendanaan proyek pembangunan Malang Heritage di kawasan Kayutangan tersebut, sebagian besar berasal dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), dengan total mencapai Rp23 miliar.(an/wan)

 

Related posts

SPAM Probolinggo Batal Dibangun, Komisi D DPRD Jatim Minta Dorong Gubernur Gunakan Skema Sharing APBN-APBD

kornus

DPRD Jatim Nilai Kinerja Khofifah – Emil Selama Tiga Tahun Pimpin Jawa Timur Belum Maksimal, Banyak PR Belum Tersentuh

kornus

Jepang Tawarkan Inovasi Program Evaluasi Kebijakan Pemkot Surabaya

kornus