KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

DPRD Jatim Minta Rumah Sakit Tak Diskriminasi Dalam Melayani Pasien Jamsostek

Surabaya (KN) – Komisi E DPRI Jawa Timur meminta kepada Rumah Sakit (RS) untuk tidak bersikap diskriminasi kepada pasien pemegang Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).Imbauan ini disampaikan karena anggota dewan telah menerima banyak keluhan dari masyarakat peserta program Jamsostek terhadap pelayanan yang kurang maksimal.

“Rumah sakit wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada setiap pasien yang mau berobat, baik itu pasien reguler, pasien Jamsostek, pasien Jamkesmas dan pasien Jamkesda. Tidak boleh ada diskriminasi,,” ujar Ketua Komisi E DPRD Prov Jatim Sugiri Sancoko, di Surabaya, Kamis (25/4).

Namun keluhan itu, tidak pernah dilaporkan secara formal ke Komisi E DPRD Jatim, melainkan disampaikan secara lisan. Meski begitu, pihaknya menilai pada prinsipnya setiap masyarakat berhak mendapat pelayanan kesehatan yang maksimal dari rumah sakit, termasuk pasien yang berobat lewat jalur Jamsostek. ”Pasien Jamkesda atau Jamkesmas yang gratis saja wajib dilayani rumah sakit, apalagi pasien pemegang kartu Jamsostek yang membayar premi secara rutin,” katanya.

Karena itulah, Giri sapaan akrab Ketua Komisi E DPRD Jatim, idealnya setiap rumah sakit, baik itu RS pemerintah maupun RS swasta harus memiliki loket pelayanan khusus untuk pasien Jamsostek atau Jamkesmas dan Jamkesda. Sebab, bila pelayanannya digabung dengan pasien jalur reguler, akan terjadi antrian panjang, yang bisanya pasien pemegang kartu Jamsostek yang dikorbankan. Karena dinilai tidak melakukan pembayaran secara tunai. “Idealnya ada loket khusus untuk pasien Jamsostek dan Jamkesmas atau Jamkesda, biar tidak ada antrian panjang,” tuturnya.

Giri menjelaskan, pelayanan di loket atau front office harus prima, karena itu adalah etalase dari seluruh layanan di rumah sakit. Jangan sampai, pasien yang sudah dalam keadaan sakit, penderitannya semakin bertambah dengan pelayanan awal yang kurang baik. “Orang sakit itu sudah menderita, jangan sampai penderitaan mereka bertambah, karena buruknya pelayanan di loket pendaftaran,” terangnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, seharusnya Jamsostek sebagai BUMN tidak perlu ambil untung. Keuntungan Jamsostek yang mencapai triliunan rupiah setiap tahun, dikembalikan lagi pada anggota yang sudah rela membayar. Hakekatnya dari iuran anggota itulah keuntungan Jamsostek di dapat.

Menurutnya, pengembalian itu bisa berupa bentuk layanan kesehatan pada anggota agar lebih baik. Seperti kualitas obat yang diberikan, layanan rawat inap seperti kamar maupun administrasi yang online dan tak bertelit-bertelit. “Sebagai salah satu BUMN terbesar, PT Jamsostek (Persero) pada akhir tahun 2013 nanti akan berubah jadi badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS), dimungkinkan seluruh penduduk kan menjadi peserta jamsostek,” paparnya. (rif)

 

Foto : Ketua Komisi E DPRD Jatim Sugiri Sancoko

Related posts

PKS Jatim Siap Lakukan Tahapan Penjaringan dan Penyaringan Calon Kepala Daerah

kornus

Ekonomi Digital Mempermudah Transaksi Produsen dan Konsumen

kornus

Wagub Emil Harap MJC Jadi Barometer Kreativitas Anak Muda di Era Digital

kornus