KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

DPRD Jatim Minta Pemprov Tambah Anggaran Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Komisi E DPRD Jawa Timur berharap agar pemprov Jatim menambah anggaran untuk penanganan perempuan dan anak pada dinas pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan kependudukan (DP3AK) Jatim. Mengingat saat ini jumlah persoalan kekerasan pada perempuan dan anak meningkat di Jatim, baik pelecehan dan pemerkosaan.“Dimana pada APBD 2019 yang berjumlah 33 Triliun. Dinas DP3AK Jatim pada 2019 hanya mendapat alokasi dana Rp 36 M yang digunakan selama setahun menurutnya sangat kurang untuk penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Jatim,”ujar Anggota Komisi E DPRD Jatim, Hari Putri Lestari, Jumat (10/7/2020).

Politisi wanita yang akrab dipanggil HPL ini membeberkan minimnya anggaran untuk pemberdayaan perempuan di Jatim misalnya pembinaan tentang keluarga TKW sebesar Rp 99 Juta per tahun, pelaksanaan gerakan anti kejahatan seksual terhadap anak sebesar Rp 600 juta per tahun dan pelaksanaan perlindungan perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan dan perdagangan orang sebesar Rp 486 juta pertahun.

“Pada tahun 2019 untuk belanja hibah fungsi pemberdayaan perempuan untuk biaya operasional penanganan korban kekerasan terhadap perempuan anak di Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Jatim mendapat alokasi dana bantuan hibah sebesar Rp 700 juta per tahun. Ini sangat minim sekali karena angka kekerasan pada perempuan dan anak di Jatim tinggi,”jelasnya.

Wanita yang juga politisi asal PDIP ini menambahkan, dengan jumlah anggaran yang total keseluruhan Rp 36 M untuk pemberdayaan perempuan dan anak di Jatim tersebut, pihaknya menganggap perlu ada penambahan anggaran. “Kami berharap pada Perubahan Anggaran pada APBD 2020 ke depannya ada peningkatan penambahan anggaran untuk pemberdayaan perempuan dan anak di Jatim,”harapnya.

Politisi Asal Dapil Jember – Lumajang ini juga berharap Pemprov Jatim mengurangi dana-dana lainnya yang tidak penting dan tidak masuk dalam skala prioritas.

“Kalau dananya minim bagaimana bisa menangani penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak . Perlu ada penambahan anggaran untuk itu,”pungkasnya. (KN01)

Related posts

KN Belut Laut Bakamla RI Tangkap Kapal Muat BBM Ilegal

kornus

Bukan hanya Pariwisata, Belitung berpeluang jadi Pusat Budidaya Perikanan

Warga KTP Surabaya Gunakan BPJS Tidak Aktif, Dinkes: Sejak Maret 2023 Pindah Domisili ke Madura

kornus