KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

DPRD Jatim Desak Pemprov Tunda Perizinan Tambang dari Jember

ilustrasi-tambang-jemberSurabaya (KN) – Pansus Pertambangan meminta dan mendesak Pemprov Jatim untuk menunda segala kepengurusan perizinan tambang dari Kabupaten Jember. Hal ini disampaikan oleh Anggota Pansus Pertambangan DPRD Jatim, Miftahul Ulum di DPRD Jatim, Selasa (10/5/2016).DPRD Jatim juga kecewa karene Bupati Jember Faida tidak datang pada hearing ketiga Panitia Khusus (pansus) pertambangan Senin kemarin. “Absennya bupati Jember ini juga berimbas untuk Kabupaten Jember juga. Bahkan, Pansus mewacanakan seluruh izin tambang Jember ditunda dulu sebelum kita bertemu dengan bupati,” ujar Miftahul Ulum

Politisi PKB Jatim yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Jember ini menjelaskan, undangan yang ditujukan kepada kepala daerah merupakan upaya untuk mengetahui detail sektor pertambangan di masing masing daerah.

Mulai dari potensi pertambangan, perizinan, produksi hingga retribusi untuk sumbangan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Karena dari 38 kabupaten/kota, hanya Jember yang belum hadir, maka Pemprov akan berhati hati mengambil kebijakan soal pertambangan di Jember karena kita belum mendapatkan paparan dari bupati,” ujarnya.

Namun, lanjut Ulum, masih ada opsi untuk mengundang Bupati Jember yang keempat kalinya. Undangan tersebut akan menjadi undangan terakhir sebelum DPRD Jatim mengambil keputusan pemanggilan paksa. “Tetapi kalau sampai tidak datang lagi, berarti ini keterlaluan. Ini juga untuk kepentingan masyarakat Jember,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Pansus Pertambangan DPRD Jatim, Ahmad Hadinuddin mengatakan kecewa dengan tidak hadirnya bupati Jember pada hearing, Senin (9/5/2016) kemarin, bahkan pihaknya menuding Bupati Jember dr Faida tidak serius untuk mengatur masalah pertambangan di wilayahnya.

Menurutnya, seharusnya Bupati Jember datang memenuhi panggilan tersebut, mengingat mengatur pertambangan bisa diketahui PAD yang dihasilkan dari sektor pertambangan. “Setidaknya kalau datang langsung, nanti bisa direkomendasikan Pansus pertambangan ke Gubernur Jatim bagi hasil pengelolaan tambang antara Jember dan provinsi,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, untuk tambang di Lumajang pihaknya meminta dan mendesak Pemkab Lumajang menghentikan perjanjian atau Mou dengan swasta yaitu KSO Mutiara Halim, karena dikawatirkan akan timbul permasalahan dikemudian hari. (rif)

Related posts

Mabes Polri Tembak Mati Bandar Narkoba Asal Malaysia

kornus

Mobil Boks Dihantam Truk, Tol Ancol-Pluit Ditutup

redaksi

Taruna Merah Putih Solidkan Anak Muda Surabaya Dukung Eri Cahyadi

kornus