Surabaya (KN) – Masih maraknya peredaran minuman keras (Miras) Impor ilegal yang diduga memakai pita cukai miras palsu, menjadi atensi serius bagi Komisi A DPRD Jatim yang membidangi hukum dan pemerintahan.Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, H.M. Miftahul Ulum menyatakan, kasus yang diduga telah beredar pita cukai miras palsu tidak bisa dianggap kasus yang sepeleh, sebab jika hal tersebut tidak cepat diambil tindakan tegas maka Negara akan dirugikan .
“Saya khawatir, jika peredaran miras impor ilegal yang diduga memakai pita cukai miras palsu, maka Negara sangat ditugikan karena tidak ada pajak, dan ini harus menjadi perhatian yang serius bagi pihak Bea Cukai untuk segera mengambil langkah tegas, serta jangan sampai miras impor legal juga memakai pita cukai miras palsu ,” terang Cak Ulum panggilan akrabnya.
Karena itu pihak Komisi A DPRD Jatim meminta kepada Bea Cukai supaya proaktif melakukan tindakan tegas terkait adanya pita cukai miras palsu, sehingga Negara tidak mengalami kerugian akibat pita cukai miras palsu tersebut. (rif)