KORAN NUSANTARA
ekbis Headline indeks Jatim Surabaya

DPRD Desak Pemkot Surabaya Tertibkan Swalayan Jual Minyak Goreng Bersyarat

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Ada temuan dari Kantor Wilayah (Kanwil) IV Komisi Pengawan Persaingan Usaha (KPPU), terhadap sejumlah toko moderen di Surabaya. Hal itu terkait adanya pasar moderen (swalayan) yang menjual minyak goreng murah dengan syarat pembelian. KPPU turun di Surabaya selama dua hari, sejak 7-8 Maret 2022.
Karenanya, wakil rakyat Surabaya menyikapinya. Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz, meminta pemkot Surabaya agar melakukan pengawasan atau razia terhadap swalayan untuk mengantisipasi penjualan minyak goreng murah dengan syarat pembelian.

“Temuan ini harus ditindaklanjuti dengan pengawasan. Misalnya melakukan razia secara tiba-tiba,” tegas politisi PKB ini.

Mahfudz kembali menegaskan, kalau pemkot tidak segan memberikan sanksi terhadap pasar modern yang menerapkan model penjualan minyak goreng dengan harga normal namun disertai syarat pembelian. “Sanksinya bisa berupa peringatan sebanyak tiga kali. Namun kalau tetap membandel cabut saja ijinnya,” ujarnya.

Menurut Mahfudz, praktek seperti ini tidak layak dilakukan di tengah kelangkaan stok minyak goreng yang dibutuhkan masyarakat. “Ini sama dengan mengambil keuntungan dengan memanfaatkan kelangkaan minyak goreng,” pungkasnya.

Temuan Kanwil IV KPPU di pasar modern terhadap penjualan minyak goreng sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diretapkan pemerintah, yaitu pertama, mensyaratkan minimal nilai berbelanja tertentu, mulai Rp10 ribu sampai Rp75 ribu. Kedua mensyaratkan keanggotaan atau member tertentu dan ketiga, mensyaratkan pembelian produk tertentu di dalam swalayan tersebut.

Pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit menetapkan HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter, kemasan sederhana Rp13.500 per liter dan kemasan premium Rp14.000 per liter. (jack)

Related posts

BPK Pantau Penyelenggaraan Haji Embarkasi Surabaya

kornus

Presiden sebut Pengganti Lili Pintauli Masih dalam Proses

Akhirnya Walikota Bicara Soal Penerapan Jam Operasi Dolly

kornus