
Jakarra, mediakorannusantara.com-Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR RI menargetkan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) serta RUU tentang Hak Cipta pada tahun ini. Proses penyusunan sejumlah payung hukum tersebut saat ini sudah mulai berjalan di Badan Legislasi DPR RI karena telah menjadi perhatian luas di tengah masyarakat.
“Kita targetkan tahun ini. Targetnya Insya Allah tahun ini dapat diselesaikan,” kata Dasco saat memberikan keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, pada Rabu (11/3).
Lebih lanjut, Dasco menyampaikan bahwa DPR RI dijadwalkan menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (12/3). Agenda utama dalam rapat tersebut adalah pengambilan keputusan untuk menetapkan RUU PPRT dan RUU Hak Cipta sebagai usul inisiatif DPR RI, yang kemudian akan dilanjutkan ke tahap pembahasan pokok hingga pengesahan final.
Meskipun DPR juga sedang memproses RUU Ketenagakerjaan, RUU Satu Data, serta RUU Perampasan Aset, Dasco memprediksi RUU PPRT dan RUU Hak Cipta yang akan paling awal diselesaikan. “Ya, target pertama PPRT, lalu kemudian Undang-Undang Hak Cipta,” ujarnya menekankan prioritas legislasi saat ini.
Terkait RUU Ketenagakerjaan, Badan Legislasi akan membentuk tim bersama serikat pekerja guna memastikan draf yang disusun selaras dengan keputusan Mahkamah Konstitusi. Sementara itu, untuk RUU Perampasan Aset dan RUU Satu Data, DPR akan membuka ruang partisipasi publik yang luas. Urgensi RUU Satu Data sendiri berkaca pada kendala koordinasi saat penanganan bencana di masa lalu.
“(RUU) Satu Data itu kita lebih banyak pengalaman di bencana kemarin, misalnya bahwa data satu kementerian dengan kementerian lain itu berbeda-beda, sehingga kemudian di lapangan juga terjadi ketidaksinkronan,” pungkas Dasco.( wa/at)
