Jakarta, mediakorannusantara.com — Komisi I DPR RI mendesak aparat kepolisian untuk memberikan penjelasan terkait penangkapan sejumlah aktivis dan demonstran yang terjadi selama aksi unjuk rasa di berbagai daerah. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum ini.
”Kami menunggu penjelasan apakah ada pelanggaran undang-undang, atau hanya sebatas permintaan keterangan. Bagaimanapun, DPR wajib menyerap aspirasi masyarakat,” ujar Dave di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dave menambahkan bahwa penyampaian aspirasi memiliki prosedur dan aturan, dan DPR telah membentuk Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR untuk memfasilitasi komunikasi langsung dengan masyarakat.
Sementara itu, organisasi nirlaba aktivis hak asasi manusia, Lokataru Foundation, mengecam keras penangkapan Direkturnya, Delpedro Marhaen, pada Senin (1/9) malam. Lokataru menyebut tindakan ini sebagai represif dan mencederai prinsip demokrasi.
Dalam siaran persnya, Lokataru mendesak agar Delpedro segera dibebaskan tanpa syarat dan mendesak aparat untuk menghentikan segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, serta kekerasan terhadap warga negara yang menyampaikan aspirasinya.
Selain Delpedro, dua aktivis lain, Syahdan Husein dan Khariq Anhar, juga dilaporkan ditangkap dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengklaim telah menangkap 3.195 orang dari massa yang terlibat dalam aksi demonstrasi ricuh di berbagai daerah. ( wa/ar)

