KORAN NUSANTARA
Hallo Nusantara Hankam Headline Nasional

DPR Minta Penjelasan Penangkapan Aktivis, Desak Polri Bebaskan Tanpa Syarat

​Jakarta, mediakorannusantara.com — Komisi I DPR RI mendesak aparat kepolisian untuk memberikan penjelasan terkait penangkapan sejumlah aktivis dan demonstran yang terjadi selama aksi unjuk rasa di berbagai daerah. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum ini.

​”Kami menunggu penjelasan apakah ada pelanggaran undang-undang, atau hanya sebatas permintaan keterangan. Bagaimanapun, DPR wajib menyerap aspirasi masyarakat,” ujar Dave di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

​Dave menambahkan bahwa penyampaian aspirasi memiliki prosedur dan aturan, dan DPR telah membentuk Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR untuk memfasilitasi komunikasi langsung dengan masyarakat.

​Sementara itu, organisasi nirlaba aktivis hak asasi manusia, Lokataru Foundation, mengecam keras penangkapan Direkturnya, Delpedro Marhaen, pada Senin (1/9) malam. Lokataru menyebut tindakan ini sebagai represif dan mencederai prinsip demokrasi.

​Dalam siaran persnya, Lokataru mendesak agar Delpedro segera dibebaskan tanpa syarat dan mendesak aparat untuk menghentikan segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, serta kekerasan terhadap warga negara yang menyampaikan aspirasinya.

​Selain Delpedro, dua aktivis lain, Syahdan Husein dan Khariq Anhar, juga dilaporkan ditangkap dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

​Di sisi lain, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengklaim telah menangkap 3.195 orang dari massa yang terlibat dalam aksi demonstrasi ricuh di berbagai daerah. ( wa/ar)

Related posts

Kado Hari Perempuan, Tiga Putri Bersaudara Raih Prestasi Pencak Silat Tapak Suci se-Jawa Timur

Tawuran 4 Sekolah di Kendal, Siswa SMK Harapan Mulya Tewas Disabet Clurit

redaksi

Perkuat Silaturahmi, DPRD Surabaya Gelar Halal Bihalal

kornus