KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

DPD APKLI Surabaya Minta Pemkot Libatkan PKL Untuk Penataan

Ketua _APKLISurabaya (KN) – Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) meminta Pemerintah Kota Surabaya memfokuskan pembinaan pedagang kaki lima (PKL). Permintaan itu dimaksudkan agar para pedagang kaki lima yang selama ini terabaikan mulai mendapat perhatian dari Pemkot.

Menurut Ketua DPD APKLI Kota Surabaya, Rumiati, upaya Pemkot untuk memasukkan PKL ke berbagai sentra-sentra PKL di kecamatan sebenarnya sebuah usaha yang patut didukung. Meski demikian ada beberapa hal yang mestinya mendapat perhatian lebih dari pemrintah kota. Diantaranya soal jumlah PKL di Surabaya.

Sebab berdasarkan pengamatan yang ia lakukan selama ini, tidak jarang sentra PKL yang usai dibangun pemerintah kota justru ditempati oleh warga sekitar. “Itu (sentra PKL, red) adalah hak PKL yang telah digusur. Makanya Pemkot perlu melakukan pendataan secara detail biar tidak ada lagi PKL yang teraniaya,” ujar Rumiati, saat ditemui dalam acara pelantikan DPD APKLI Surabaya, Minggu (7/7).

Akibatnya, banyak sentra PKL yang saat ini mangkrak. bukan karena tidak ada yang menempatai tetapi dari hasil pantauan dan advokasi kami bukan PKL asli yang dimasukkan ke sentra-sentra tersebut namun masyarakat sekitar yang harus diakui semangat untuk berdagangnya tidak cukup besar,” terang ketua DPD APKLI Surabaya, Rumiati,SH, Minggu(7/7/2013).

Untuk itu, dalam pembinaan PKl selanjutnya, DPD APKLI berharap pemerintah kota benar-benar mempunyai data-data yang pasti terkait jumlah pedagang kaki lima di Surabaya. sehingga sentra PKL yang telah dibangun oleh Pemkot tidak sia-sia.

“Biasanya, yang bermain adalah oknum RT atau RW setempat. Mereka banyak yang memasukkan warganya sendiri yang sebelumnya bukan PKL untuk berdagang di sentra tersebut. Akhirnya karena satu dua minggu dagangan tidak laku, akhirnya mereka mundur teratur,” terang perempuan yang baru dilantik sebagai Ketua DPD APKLI Surabaya tersebut.

Sementara itu Wakil ketua DPD APKLI bidang hubungan antar lembaga, Hamadi  menambahkan, pihak APKLI akan malkukan koordinasi yang intensif dengan berbagai lembaga dan Pemkot Surabaya dalam penanganan PKL. Saat ini, lanjutnya, sudah ada koordinasi antara APKLI dengan Satpol PP dan Dinas Koperasi dan UKM Surabaya.

“Untuk Satpol PP kita sudah berkoordinasi agar penertiban PKL dilakukan sehumanis mungkin sehingga tidak menimbulkan konflik horizontal, sementar dari Dinas Koperasi dan UKM kita sudah difasilitasi untuk membentuk koperasi  PKL di setiap kecamatan sehingga untuk pembinaan dan koordinasi lebih mudah.

Sedangkan Ketua DPP APKLI pusat, Ali Makhsun dalam sambutanya memintah agar pemerintah kota segera membuatkan payung hukum bagi para PKL. Sebab sesuia dengan peraturan presiden (Perpres) No 125 tahun 2012, telah disebutkan dengan jelas bahwa hak-hak pedagang kaki lima harus dilindungi.

“Saya berharap, agar walikota segera menerbitkan Perda. Sehingga, tidak ada lagi penggusuran terhadap PKL” pinta Ali Makhsun.

Meski demkkian, Ali Maskhsun mengingatkan agar para PKL juga bersikap santun dengan mentaati dan menjaga keindahan kota maupun revitalisasi cagar budaya. “Kepada seluruh pemangku kekuasaan di Surabaya,  mari bersama-sama APKLI menata PKL di Kota Pahlawan. sehingga yang ada adalah pemberdayaan,” tandasnya. (anto)

Foto : Ketua DPD APKLI Kota Surabaya, Rumiati (kanan)

 

Related posts

Gubernur Khofifah Serahkan Bantuan Sosial dan Sertifikat Kelayakan Pengolahan di Kabupaten Kediri

kornus

Command Center 112 di Surabaya Raih Penghargaan Layanan Darurat Terbaik

kornus

Menkes sebut Pandemi tak Selesai Tanpa Pemerataan Riset dan Manufaktur