KORAN NUSANTARA
ekbis Headline indeks

Disperindag Jatim Optimalkan Pengawasan Mamin dan Parsel

ilustrasi-parsel-natalSurabaya (KN) – Menjelang Natal hingga mendekati Tahun Baru 2017, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur bersama Balai POM dibantu Kepolisisan pro aktif akan mengoptimalkan pengawasan terhadap barang beredar khususnya Mamin dan parsel di pertokoan, pusat perbelanjaan, mall dan pasar modern.Kepala Seksi Pengawasan Barang Beredar Disperindag Jawa Timur, Eka Setyabudi, saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Jumat (2/12/2016) mengatakan sesuai kewenangngannya Disperindag dan Balai POM dibantu Kepolisian melakukan pengawasan peredaran parsel untuk menertibkan makanan dan minuman (Mamin) olahan yang masa berlakunya sudah berakhir/kedaluwarsa atau mamin impor yang tidak berlebel bahasa Indonesia.

Pada bulan-bulan biasa Disperindag bersama tim dua sampai tiga kali melakukan sidak pengawan, tetapi pada hari/bulan seperti Puasa, Idul Fitri, Natal dan Tahun pengawasan barang beredar akan ditingkatkan frekwensinya menjadi empat kali dalam sebulan. Dalam pengawan yang lalu di pertokoan pusat perbelanjaan, mall, mini market dan pasar modern di Surabaya, Malang, Sidoarjo dan beberapa kota lain di Jawa Timur tersebut belum ditemukan mamin melanggar aturan. Tetapi hanya temuan beberapa mamin yang rusak dan kedaluwarsa serta produk impor yang tidak berlebel bahasa Indonesia.

Hal tersebut membuktikan para pedagang, distributor mamin dan penyedia parsel di Jawa Timur khususnya di Surabaya dan sekitarnya telah mematuhi peraturan pemerintah dengan menyediakan Mamin dan parsel yang tidak bermasalah, legal dan aman untuk dikonsumsi.

Pemprov Jawa Timur melalui Disperindag Provinsi Jawa Timur terus menerus menghimbau kepada pelaku usaha penyedian parsel Natal dan tahun baru 2017 jangan menjual parsel yang produknya sudah kedaluwarsa dan elegal. jika penyedia/pedagang parsel masih menyediakan parsel yang produknya kedaluwarsa akan dilakukan penyitaan oleh tim pengawasan.

Parsel yang dijual oleh penyedia parsel haruslah memenuhi standar dan syarat. Antara lain, mamin yang berlebel bahasa Indonesia dan memenuhi unsur kesehatan jika berupa mamin. Oleh sebab itu diimbau kepada masyarakat jika membeli parsel harus diteliti dulu dengan benar produk-produknya sebaik-mungkin. “Ingat jadilah konsumen/pembeli yang cerdas, artinnya konsomen tahu benar barang yang akan dibeli, beli susuai dengan kebutuhan dan produk-produk yang dibeli harus berstandar SNI,” katanya.

Berikut beberapa tips yang harus diperhatikan bagi masyarakat yang akan membeli parcel Natal dan tahun baru. Pertama, lihatlah semua produknya secara jelas. Kebanyakan parcel dikemas dan dihias dengan bagus dalam sebuah keranjang yag ditutupi plastik dan kertas warna-warni tembus pandang. Penyajian yang bertumpuk terkadang menghalangi pandangan konsumen untuk melihat isi dalam parcel tersebut. Usahakan masyarakat dapat melihat jelas apa saja isi produk dalam parcel. Setelah dapat melihat secara jelas produk-produk tersebut, maka perhatikanlah label halal dari kemasan produknya.

Masyarakat diimbau menggunakan dan memilih produk-produk berlabel halal dari MUI dan SNI dengan huruf dan logo yang standar. (ovi)

Related posts

Gubernur Khofifah Bersama Pangdam dan Kapolda Jatim Sambut Kedatangan Jenazah Gus Sholah

kornus

Di Momen Bersama Veteran, Walikota Risma Titip Sekolah Kebangsaan Tetap Berlanjut

kornus

Lansia Griya Wreda Surabaya Antusias Ikuti Lomba Kemerdekaan

kornus