Surabaya (mediakorannusantara.com) – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya segera menyiapkan seragam baru untuk siswa-siswi dari Keluarga Miskin (Gamis) di tahun ajaran baru 2023/2024. Rencananya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dispendik akan menyiapkan sekitar 20.000 seragam baru untuk pelajar SD-SMP dari gamis dan pra gamis.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan, saat ini ia masih berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan (Dinkopdag) untuk menyiapkan seragam baru di tahun ajaran 2023/2024 lebih awal. Nantinya, seragam tersebut akan diproduksi oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) binaan Pemkot Surabaya.
“Kami koordinasi dulu sama teman-teman Dinkopdag, cuma memang kami menyiapkan lebih awal. Harapan kami nanti di tahun ajaran baru itu anak-anak yang gamis ini sudah menerima seragam,” kata Yusuf, Minggu (14/1/2024).
Karenanya, Yusuf mengimbau kepada orang tua siswa yang berasal dari gamis dan pra gamis agar tidak kebingungan soal seragam di tahun ajaran baru.
“Nanti, orang tua (siswa) ini nggak usah bingung, di tahun ajaran baru pakai seragam apa, ndak usah. Ini Pak Wali (Eri Cahyadi) kan sudah menyiapkan (seragam) untuk gamis dan pra gamis ya,” ujar Yusuf.
Yusuf menjelaskan, pengadaan seragam untuk siswa gamis dan pra gamis itu tidak lama lagi dilakukan. Ia berharap, pengadaan itu bisa berlangsung pada Februari 2024. Saat ini, Dispendik Surabaya sedang melakukan pendataan dan pengukuran seragam.
Menurut dia, pengukuran seragam sedikit menyita waktu, karena dilakukan secara bertahap dan mendahulukan siswa yang lama. Contohnya, Dispendik akan mendahulukan pengukuran seragam kepada siswa yang sebelumnya duduk di kelas 2 SD ke kelas 3 SD dan kelas 7 SMP ke kelas 8 SMP.
Setelah siswa yang lama selesai melakukan pengukuran, berlanjut ke tahap pengukuran seragam untuk siswa baru dari TK B ke kelas 1 SD, dan kelas 6 SD ke kelas 7 SMP. “Bertahap, kita dahulukan untuk anak-anak yang lama dahulu. Nanti mendekati Juni, itu nanti (pengukuran) untuk yang kelas kelas 7 SMP dan kelas 1 SD,” pungkasnya. (jack)