KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Disnaker Awasi Tenaga Kerja Asing di Jatim

SukardoSurabaya (KN) – Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jatim berkosentrasdi untuk melakukan pengawasan terhadap tenaga kerja asing yang bekerja di Jawa Timur. Karena itu, pihaknya meminta kepada pihak terkait dalam hal ini keimigrasian agar terus melakukan pengawasan yang ketat. “Ini yang perlu diperhatikan, kami juga meminta imigrasi untuk melakukan pengawasan karena filternya adalah imigrasi,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Kadisnakertransduk) Jatim, Sukardo, Jumat (29/4/2016).

Dia menegaskan, saat ini pihaknya konsentrasi untuk mengawasi tenaga kerja asing yang mulai bekerja di Jawa Timur. Dari data di Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T) sementara, jumlah pekerja asing di Jawa Timur saat ini mencapai 1.600 orang. Tapi kenyataan di lapangan sekitar 3.000 lebih tenaga asing.

Maka dari itu, Ia menjelaskan, Disnaker saat ini juga telah membentuk tim pengawas sebanyak 195 orang, termasuk unsur imigrasi dan Polda Jatim yang juga ikut mem-back up. Sukardo mengatakan, meskipun informasi yang berkembang upah pekerja asing di Jawa Timur dibawah UMK, namun ia menampiknya. Karena banyak tenaga asing yang bekerja ikut bekerja di perusahaan asing pula.

“Misalnya di Gresik itu ada 13 pekerja asal India yang menjadi ahli mesin di perusahaan India di sana, di Tjiwi Kimia juga ada 27 tenaga asing tapi mereka memiliki dokumen lengkap,” katanya
Sebenarnya, kata Sukardo, terdapat batasan waktu bagi para pekerja yang bekerja di perusahaan di Jawa Timur. Mekanismenya, dibatasi 2 tahun untuk kemudian harus diganti dengan tenaga lokal. “Mereka harus memberikan pelatihan kerja kepada tenaga lokal yang peruntukannya nanti dikembalikan kepada tenaga lokal,” jelasnya. (rif)

Related posts

Ini 20 Pejabat Eselon II yang dilantik Gubernur Khofifah

Alfamart Gelar Pelatihan Toko Retail Bersama Wartawan Surabaya

kornus

339 Instansi Pemerintah Gelar Seleksi CPNS Secara Serentak

kornus