KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Diskominfo Jatim Gelar Bimtek Pranata Humas, Bahas PR Audit

Bimbingan Teknis Pranata Humas tahun 2022 Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kamis (15/12/2022), di Kota Malang.

 Malang (mediakorannusantara.com) – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Diskominfo Jatim) menggelar Bimbingan Teknis Pranata Humas tahun 2022 Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kamis (15/12/2022), di Kota Malang.

Dihadiri oleh sekitar 75 peserta dari Provinsi Jatim dan Kabupaten/Kota se-Jatim, kegiatan ini menghadirkan narasumber yaitu Ketua Magister Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Brawijaya, Maulina Pia Wulandari. Ia memaparkan tentang Public Relations (PR) Audit.

Mengawali paparannya, Pia menjelaskan bahwa PR Audit adalah sebuah kegiatan evaluasi yang kompleks dan menyeluruh tentang proses komunikasi antara organisasi dengan publiknya, serta citra dan reputasi organisasi.

Mengenai proses komunikasi antara organisasi dengan publik, salah satunya berupa evaluasi program-program PR dengan setiap stakeholder internal dan eksternal.

“Ada juga berupa efektivitas media yang digunakan oleh departemen PR dalam menyampaikan key messages dan program-program PR,” imbuhnya.

Kemudian aktivitas komunikasi stakeholder internal dan eksternal baik offline maupun online, seperti engagement rate di media sosial dan traffic website.

“Pesan kunci yang disampaikan oleh departemen PR ke stakeholder internal dan eksternal juga menjadi penting,” papar Pia.

PR Audit, lanjutnya, bisa menggunakan metodologi penelitian kuantitatif, kualitatif, dan campuran. Adapun tahapan PR audit antara lain berupa fase inisiasi, fase perencanaan, focus area, fase pengumpulan data, fase analisis dan interpretasi data, serta fase penulisan laporan.

“Jangka waktu pelaksanannya minimal 3 bulan dan full audit 6-18 bulan. Bisa dilakukan oleh Departemen Humas, Konsultan PR, Lembaga Penelitian Perguruan Tinggi, dan Independen Auditor PR,” katanya. (KN04)

 

Related posts

Azwar Anas dapat Penghargaan Bupati Pembina Layanan Publik Sangat Baik

Dewan Menilai Perwali 38 Tahun 2016 Bertentangan Dengan UU Parpol dan HAM

kornus

Begini KRI Ahmad Yani-351 Lakukan Pengamanan TSS di Selat Lombok