KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Dishub Jatim Temukan 30 Persen Surat Kendaraan Bus Umum Mati dan Trayeknya Kedaluarsa

ilustrasi-Dishub-dan polisi -sidak bus-umumSurabaya (KN) – Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub dan LLAJ) Provinsi Jatim, selama 2016 ini telah mengintensifkan inspeksi mendadak (sidak) kepada kendaraan angkutan umum bus. Dalam sebulan, Dishub bersama Polda Jatim dan jajaran terkait melakukan sidak sebanyak 33 kali, hasilnya sekitar 30 persen ditemukan kendaraan angkutan umum surat-suratnya sudah mati atau ijin trayeknya kadaluarsa.

“Mulai Januari 2016, kami telah menggelar sidak ke berbagai tempat. Sasaran kami adalah kendaraan umum berupa bus antar kota maupun antar provinsi. Kami ingin agar kendaraan bus penyedia jasa memberikan pelayanan yang lebih kepada penumpang,” kata Kepala Dishub dan LLAJ Provinsi Jatim, Wahid Wahyudi, di Surabaya, Senin (9/5/2016).

Selama sidak, tim menemukan sebanyak 30 persen kendaraan angkutan umum surat-suratnya mati, seperti surat kendaraan maupun surat izin trayek. Tak hanya itu, surat izin mengemudi (SIM) sopir juga banyak yang mati, jumlahnya mencapai 14 persen. “Saat kita menemui masalah seperti surat mati, langsung kita minta PO untuk segera mengurusnya. Begitu pula sang sopir diminta untuk membuat SIM baru. Jika sampai tidak memperbaiki akan kita berikan sanksi. Kalau izin trayek mati, kendaraan itu tidak boleh beroperasi,” kata Wahid.

Selain surat-surat yang mati, Dishub Jatim dan tim juga menemukan kelaikan kendaraan yang tidak bagus. Seperti masih adanya ban yang vulkanisiran, kaca retak dan tata cara memuat penumpang yang tidak benar. “Kalau ada ban yang vuklanisiran di terminal, langsung kita keluarkan bis itu, dan tidak boleh beroperasi,” ungkapnya. (wan)

Related posts

Command Center 112 Surabaya Raih Penghargaan Layanan 112 Terbaik dari Kemkominfo

kornus

Antusiasme Masyarakat Meningkat, Nur Aziz Optimis AMIN Raih Suara 60 Persen di Bojonegoro dan Tuban

kornus

Jelang Leg 1 Final Piala Presiden, Walikota Tinjau Pembenahan Stadion Gelora Bung Tomo

kornus