Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Sembilan Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim akhirnya menyetujui dan mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) 2018 menjadi Peraturan Daerah (Perda).Juru Bicara Fraksi PKS Jatim, Suhartono di rapat paripurna pengesahan PAPBD 2018, Jumat (31/8) mengatakan Fraksi PKS dapat menerima perubahan APBD 2018 menjadi perda. Namun ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan.
Catatan pertama yaitu, pembahasan PAPBD 2018 ini masih diselimuti kondisi perekonomian global, dan nasional yang masih belum stabil atau lemah. sehingga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di Jatim menjadi lambat.
“Kami minta pemprov Jatim untuk merespon kondisi tersebut secara cepat, tepat dan terukur melalui restrukturasi dan rasionalisasi pada PAPBD 2018. Salah satunya kebijakan politik – ekonomi yang dikeluarkan pemprov Jatim dengan memanfaatkan kebijakan politik anggaran daerah yang lebih progresif, kreatif, dan inovatif,” ujarnya.
Kedua yaitu, Pemerintah Provinsi juga harus berperan aktif menjaga agar permintaan agregat dalam perekonomian tetap stabil melalui peningkatan belanjanya. Pemprov Juga harus kreatif dalam mencari terobosan kebijakan dalam rangka untuk lebih menggiatkan dan menggairahkan dunia usaha swasta. Dengan demikian pelemahan permintaan yang bersumber dari dunia usaha akan diimbangi oleh naiknya permintaan dari sektor pemerintah sehingga perekonomian tetap dinamis.
Sementara Juru Bicara Fraksi PAN Jatim, Salahuddin meminta agar PAPBD 2018 ini dijaga betul untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, dengan memberikan prioritas bagi penanggulangan kemiskinan dalam berbagai skema dan klaster.
“Fraksi PAN meminta PABPBD 2018 ini, diimplemintasikan secara tepat sasaran pada program – program penanggulangan kemiskinan. Salah satu aspeknya dalam konteks ini adalah perlu lebih masif program – program padat karya di pedasaan,”ujarnya.
Gubernur Soekarwo menyampaikan terima kasih kepada DPRD Jatim yang telah memberikan usulan saat penyusunan RPJMD. Salah satunya yakni dengan meminta pemerintah provinsi untuk memiliki basis agro industri dan agro bisnis. (KN04)