Jakarta, mediakorannusantara.com  – Direktur Utama Visi Integritas Ade Irawan mengatakan Kementerian BUMN penting untuk melanjutkan program bersih-bersih lembaganya, yakni penindakan dan pencegahan korupsi, untuk mencegah semakin besarnya kerugian negara, membuat pelaku jera, dan mengembalikan kepercayaan publik.

“Langkah ini sekaligus mendorong seluruh BUMN lebih berintegritas dan kompeten sehingga dapat meningkatkan penerimaan atau keuntungan (laba) bagi negara,” kata Ade dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.19/1

Kementerian BUMN pada era Menteri Erick Thohir meluncurkan slogan AKHLAK sebagai nilai inti (core values) bagi seluruh BUMN di Indonesia. AKHLAK merupakan akronim yang merujuk pada nilai Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Penerapan AKHLAK di BUMN bertujuan untuk menjadi identitas dan perekat budaya kerja yang mendukung peningkatan kinerja BUMN secara berkelanjutan. Tujuan utamanya adalah melakukan transformasi human capital dan meningkatkan daya saing BUMN menjadi pemain global.

Pada awal menjabat sebagai menteri, Erick Thohir mewajibkan semua BUMN untuk menerapkan ISO 37001 sistem manajemen anti-penyuapan dan penanganan pengaduan korupsi melalui Whistleblowing System (WBS) terintegrasi. Oleh karena itu, Erick harus memastikan agar kebijakannya untuk mencegah praktik suap ditaati dan dijalankan oleh seluruh BUMN.

Dalam catatan KPK, sejak 2004 hingga 2019, sedikitnya sudah ada 73 kasus korupsi yang berasal BUMN yang telah ditangani oleh Komisi Antirasuah ini.

Sedangkan berdasarkan catatan Kementerian BUMN tahun 2021, setidaknya ada 159 kasus korupsi dengan 53 tersangka yang terjadi di lingkungan perusahaan plat merah ini.

“Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, sejumlah skandal korupsi kakap di BUMN kemudian juga berhasil diproses oleh penegak hukum seperti korupsi Asuransi Jiwasraya dan Asabri yang nilai kerugian negaranya mencapai triliunan rupiah,” tutur Ade.

Lebih lanjut, Menteri BUMN Erick Thohir pada awal 2022 melaporkan dugaan korupsi pengadaan pesawat di Garuda Indonesia ke Kejaksaan Agung.

“Pelaporan oleh Erick Thohir memang sudah menjadi kewajibannya. Pelaporan ini bisa jadi peringatan dan mendorong munculnya efek jera sehingga pimpinan BUMN sungguh-sungguh membangun tata kelola di lembaganya,” ucap dia.

Menurut Ade, pelaporan tiga kasus tersebut sebaiknya tidak menjadi langkah akhir. Apalagi, Erick pernah menyampaikan ada banyak dugaan korupsi di BUMN.

“Karena itu, sebaiknya temuannya dilaporkan kepada penegak hukum sebagai bagian dari upaya bersih-bersih BUMN,” kata Ade. (wan/an/ara)