Surabaya (KN) – Dirjen Peraturan Perundang Undangan, Kemenkumham, Widodo Eka Tjahjana, Selasa (25/10/2016) siang, melakukan sidak proses pembuatan Paspor di kantor Imigrasi kelas satu khusus, Surabaya. Dirjen Kemenkumham meminta masyarakat untuk melaporkan oknum petugas, yang melakukan pungutan liar dalam pelayanan. Sidak pelayanan publik di jajaran Kemenkumham ini dilakukan oleh Dirjen Widodo Eka Tjahjana didmapingi Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Budi Sulaksana
Dalam sidak ini, Dirjen Kemenkumham melakukan dialog langsung dengan masyarakat, seputar kendala yang dihadapi dalam proses pembuatan paspor, termasuk biaya yang dibayarkan
Widodo Eka Tjahjana juga meminta masyarakat untuk segera melapor, jika dalam pelayanan di kantor Imigrasi, mengetahui dan mengalami adanya pungutan liar atau pungli. “ Belum ditemukan atau menerima adanya laporan dari masyarakat yang terkena pungli,” kata Widodo.
Meski demikian, pihaknya memastikan akan memecat petugas pelayanan di jajaran, jika terbuka ada yang melakukan pungli. (gus)
