Silmy menyampaikan hal itu dalam forum Pertemuan Direktur Jenderal Imigrasi ASEAN dan Kepala Divisi Urusan Konsuler Kementerian Luar Negeri (DGICM) Ke-27 di Nha Trang, Vietnam, Rabu.14/8
“Indonesia, dengan potensi sumber daya manusia yang melimpah, menjadi sasaran empuk para sindikat perdagangan orang di ASEAN, di mana lebih dari 85 persen korbannya diselundupkan ke dalam, dari, dan di dalam kawasan,” ucap Silmy dalam forum tersebut, sebagaimana siaran pers diterima di Jakarta.
Selama periode 2020–2023, tercatat 2.434 kasus terkait penipuan daring ditangani oleh perwakilan RI di kawasan Asia Tenggara, yakni Kamboja sebanyak 1.233 orang, Myanmar sebanyak 205 orang, Filipina sebanyak 469 orang, Laos sebanyak 276 orang, Thailand sebanyak 187 orang, Vietnam sebanyak 34 orang, dan Malaysia sebanyak 30 orang.
Silmy menjelaskan, modus baru kasus perdagangan manusia yang melibatkan WNI ialah skema penipuan secara daring seperti investasi bodong, love scam, dan pencucian uang. Para korban direkrut dan dijerat dengan janji pekerjaan menggiurkan di negara tetangga, tetapi justru berakhir dalam jeratan eksploitasi.
Bentuk eksploitasi ketenagakerjaan yang dilakukan pihak perusahaan terhadap para WNI berupa jam kerja yang panjang, penahanan dokumen, denda yang eksesif, pembatasan pergerakan dan komunikasi, hingga ancaman maupun tindak kekerasan.
“Presiden RI Bapak Joko Widodo secara khusus telah menginstruksikan aparatur penegak hukum untuk mencegah dan memberantas kejahatan transnasional seperti penyeludupan manusia dari Indonesia ke luar negeri. Dalam hal ini, Ditjen Imigrasi melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyeludupan manusia dengan kerja sama regional maupun internasional,” kata Silmy.
Di sisi lain, Dirjen Imigrasi memandang bahwa kerja sama antar-negara anggota ASEAN memberi kontribusi signifikan terhadap upaya pemulangan warga negara Indonesia yang menjadi korban perdagangan manusia.
Pada tahun 2022, kata dia, sekitar 484 WNI telah dipulangkan dari Kamboja, termasuk 202 dengan pesawat carter, serta 23 WNI dari Laos.
Pada 26 Juni 2023, Imigrasi Indonesia bersama dengan Pemerintah Filipina melakukan operasi penyelamatan terhadap 137 WNI yang terjebak dalam perusahaan penipuan daring.
Kemudian, pada Juli 2023, 10 WNI dipulangkan dari Kamboja dengan bantuan pemerintah setempat, sementara 26 WNI lainnya dipulangkan dari Myanmar melalui bantuan KBRI Yangon setelah diduga menjadi korban perdagangan manusia.
“Kami berharap DGICM, khususnya forum ASEAN Head of Special Unit on People Smuggling (Kepala Unit Khusus Penyelundupan Manusia) memberikan manfaat dalam menyelesaikan persoalan di wilayah kawasan ASEAN, khususnya permasalahan penyelundupan manusia,” kata Silmy. ( wa/ar)