Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur mendorong Rumah Sakit (RS) dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) memperoleh akreditasi. Upaya ini perlu dilakukan agar fasilitas dan kualitas layanan yang diberikan pada masyarakat terjamin.
Kepala Dinas Kesehatan Prov Jatim,Kohar Hari Santoso mengatakan, berdasarkan pendataan yang dilakukan sudah ada sekitar 65,5 persen dari total 369 rumah sakit di Jatim yang terakreditasi.Karena itu, ia menargetkan pada 2019 seluruh RS dan Puskesmas sudah mendapatkan akreditasi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan sebelum melakukan akreditasi, pihaknya akan melakukan pembinaan dan memantau rumah sakit yang belum terakreditasi melalui Dinkes kabupaten/kota.Selain itu, Dinkes Jatim juga meluncurkan program peningkatan kualitas pelayanan bagi lembaga kesehatan.
“Kami siapkan program Marem (Memuaskan, Aman, Rasionil, Efisien dan Manusiawi, red). Maka indikatornya adalah indeks kepuasan pelanggan dan indeks kepuasan masyarakat,” tutur Kohar.
Kohar meminta seluruh rumah sakit untuk mengutamakan dan memberikan layanan optimal pada pasien. Menurutnya, kepercayaan masyarakat harus dijaga dengan mengedepankan prinsip Memuaskan, Aman, Rasionil, Efisien dan Manusiawi. (K02)