KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Diduga Sangat Banyak Mengeruk Keuntungan Pribadi, Singky Minta Semua Mantan Pejabat KBS Diaudit

Surabaya (KN) – Kepengurusan KBS yang lalu, terus saja dipersoalkan. Beberapa waktu lalu, DPRD Surabaya pernah mengundang mantan pejabat KBS dan dari situ diketahui banyak terjadi kecurangan. Seperti penjualan daging untuk makanan satwa, dan permainan yang merugikan lainnya.

Karena itu, pengamat satwa Surabaya, Singky Soewadji, meminta semua mantan pejabat KBS harus dilakukan audit. Singky beralasan, mantan pejabat di KBS itu diduga sangat banyak mengeruk keuntungan pribadi yang menjadikan KBS sebagai mesin uang.

Dalam rapat dengar pendapat di Pansus Raperda BUMD KBS DPRD Surabaya, Singky menegaskan, ada beberapa syarat untuk memimpin KBS. Syarat itu adalah manajemen, SDM dan Satwa. “Jika SDM-nya masih seperti sekarang, maka KBS tetap saja akan menjadi lahan eksploitasi sejumlah pengurus di dalamnya. Karena mereka hanya memikirkan bagaimana mendapatkan sesuatu di dalamnya. Untuk itu segera lakukan audit terhadap seluruh pengurus dan mantan pengurusnya, termasuk Don Rosano yang pernah duduk sebagai marketingnya,” tegas Singky.

Menurut Singky, siapa saja bisa menjadi pemimpin di KBS, baik itu orang lokal maupun WNA. Namun calon pemimpin itu harus menguasai manajemen konservasi. Sementara, pengelolaan KBS selama ini dinilai sangat jauh dari arti dan tujuan konservasi satwa yang benar. Pasalnya, di dalamnya berisi kelompok-kelompok yang justru memanfaatkan keberadaan satwa untuk di eksploitasi demi kepentingan dompet pribadinya.

Sementara Ketua Pansus Raperda KBS Mochammad Machmud mengatakan, bahwa pihaknya akan mempertimbangkan usulan pengamat demi terselenggaranya manajemen KBS yang baik dan sempurna. (antp/Jack)

 

Foto : Satwa KBS

Related posts

Tangkal Paham Radikal dan Komunis, Danrem 084/Bhaskara Jaya Sosialiasikan Wasbang di IAIN Sunan Ampel

kornus

Resmikan Pasar Murah, Arumi: Stabilkan Harga Sembako untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

kornus

Dandim Surabaya Utara Minta Semua Pihak Dukung Adanya Yustisi Protokol Kesehatan

kornus