KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Diduga Rangkap Jabatan, Tiga Anggota KPUD Kota Batu Dilaporkan ke Polisi

Batu (KN) – Tiga anggota KPUD Kota Batu dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Kota Batu (AMKB) ke Polresta Batu.AMKB yang diketuai Kayat Harianto menuding tiga anggota KPUD Batu memiliki rangkap jabatan atau bekerja di instansi lain di samping sebagai anggota KPUD Kota Batu.

Mereka adalah Ketua KPU Bagyo Prasasti Prasetyo, Kabid Humas dan Data, Supriyanto, dan Priyanto anggota KPU Kota Batu. Ketiganya dilaporkan karena dituding melanggar UU No 15 tahun 2011 tentang penyelenggaraan Pemilukada.

Dalam laporannya, AMKB, menyebutkan, jika Bagyo Prasasti Prasetyo saat melaksanakan tugasnya di KPU, masih tercatat sebagai redaktur pelaksana di salah satu koran lokal di Kota Malang.

Sementara Supriyanto, dilaporkan karena keaktifannya dalam menulis berita di salah satu tabloid mingguan. Sedangkan untuk Priyanto, dilaporkan karena menjabat sebagai Ketua Kadin Kota Batu.

Menanggapi tudingan itu, Ketua KPUD Kota Batu, Bagyo Prasasti Prasetyo menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak merangkap jabatan semenjak menjadi anggota KPU.

“Saya tidak merangkap jabatan, apalagi rekan-rekan wartawan juga biasanya menulis nama saya, Bagyo mantan wartawan,” tuturnya.

Bagyo mengaku jika ia memang pernah menjadi wartawan, namun hal itu sudah lampau. “Sekarang saya sudah tidak berpraktek secara praktis di dunia jurnalis,” imbuhnya.

Atas tudingan AMKB ke Polresta Batu tersebut, Bagyo mengaku hal itu terkesan dibuat-buat. “Apa yang menjadi materi laporan ke pihak Kepolisian terkesan dipaksakan,” kata Bagyo.

Tak hanya persoalan rangkap jabatan, Bagyo juga dilaporkan atas pemalsuan identitas diri atau Kartu Tanda Penduduk (KTP). Atas tudingan kedua itu, Bagyo kembali membantahnya. Dia menjelaskan, semenjak tahun 2003 keterangan tinggal yang dimilikinya sudah beralamatkan di Kota Batu tepatnya di Gangsiran Kecamatan Tlekung.

“Saya sudah menjadi penduduk Kota Batu mulai tahun 2003 dan mengurus mulai dari RT, RW, Kelurahan, Kecamatan. Kalau tidak sesuai prosedur mana pemerintah mau mengeluarkan KTP-nya,” tandasnya. (red)

Related posts

Rutin Setiap Tahun, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jatim Hadi Dediyansah Serahkan Hewan Kurban ke PWNU

kornus

Kejari Lamongan Periksa 44 Pejabat Pemkab Terkait Temuan Kelebihan Dana Kunjungan Dinas

kornus

Satpol PP Goes To School Ajak Siswa Kampanyekan Stop Bullying

kornus