KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Diboikot, Rapat Bamus DPRD Surabaya Batal Dilaksanakan

Surabaya (KN)  – Aksi boikot kembali dilakukan anggota Bamus DPRD Surabaya yang menginginkan Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana (WW) mundur dari jabatanya. Aksi dilancarkan ketika digelar rapat Bamus, Senin (16/4/2013).Kalau normal acara Bamus diikuti oleh 25 orang anggota secara lengkap. Namun karena friksi internal yang ada di DPRD Surabaya saat ini, jumlah peserta rapat tidak kuorum. Minimal untuk kuorum harus dihadiri 13 anggota, namun dalam rapat itu yang hadir hanya 12 anggota saja. Rapat Bammus tupum batal dilaksanakan.

Agenda rapat Bamus sendiri akan membahas sejumlah masalah termasuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).Namun meski rapat ini batal karena tak kuorum namun WW tetap optimis jika rapat selanjutnya akan diikuti minimal 13 anggota.

“Akan kita agendakan ulang. Tadi yang ijin tidak bisa datang ada dua. Yaitu Gus Naim Ridwan karena ada acara di jakarta, dan Fathur Rahman dengan alasan sakit,” jelas WW usai rapat.

Sementara bagi anggota yang terbukti bolos, sesuai dengan ancaman yang ia sampaikan sebelumnya, WW memastikan bakal memecat anggota banmus tersebut dengan tidak hormat.“Itu adalah konsekwensi yang harus mereka tanggung,” tegas WW.

Ancaman WW ini bukan gertakan saja sebab ia mengaku akan mengirim surat pemecatan itu kepada parpol dimana anggota dewan itu berasal. Pemecatannya juga tak melalui surat teguran seperti prosedur yang ada melainkan melalui ketua Badan Kehormatan (BK) karena mereka terbukti tak hadir dalam rapat tanpa alasan.

“Biar partai mereka tahu, apa saja kerjaan kedernya di DPRD,” cetus mantan Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Surabaya ini.

Sementara bagi partai yang tidak merespon surat pemecatan yang dikirimkan BK, WW menyatakan pihaknya bakal langsung mengirim surat tersebut kepada Gubernur Jatim, Soekarwo. “Kalau Gubernur tidak merspon juga, biar rakyat yang menilai. Ada apa dengan gubernur?,” tandasnya.

Sementara Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya, Agus Santoso menegaskan jika gedung DPRD Surabaya adalah rumah rakyat. Sehingga, bagi siapapun yang berusaha membuat kisruh atau kegaduhan pasti akan ditindak secara tegas.“Intinya siapa yang berusaha mengganggu kegiatan di dewan, ya itu nanti yang akan kita jatuhi sanksi,” ujar Agus Santoso.  (anto)

 

Foto : Ketua DPRD Surabaya, Wshnu Wardhana

Related posts

Buka Lapak Hewan Kurban di Surabaya Wajib Dilengkapi SKKH dan Rekomendasi DKPP

kornus

Kampanye di Malang, Calon Gubernur Jatim Bambang DH Ditemani Ganjar Pranowo

kornus

Kumpulkan Bukti, Wali Kota Eri Cahyadi Segera Laporkan Oknum Pungli ke Kejaksaan

kornus