KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Dibalik Rencana Pemindahan JPO Jl Basuki Rahmat Diduga Ada Kepentingan Terselubung Anggota Dewan

Surabaya (KN) – Terkait rencana pemindahan JPO di Jl Basuki Rahmat Surabaya, ada yang menarik dari lemahnya Komisi B DPRD Surabaya terhadap perpindahan jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jl Basuki Rahmat. Biasanya, untuk kepentingan publik, komisi ini selalu terlihat tegas dan tak pernah kendor. Lihat saja saat membela warga Lakarsantri terkait keberadaan waduk Sepat, komisi ini rela bersinggungan dengan Komisi A.

Namun untuk kasus JPO yang notabene untuk kepentingan publik, Komisi B yang dipimpin Mochammad Machmud, jadi tak tegas. Ada apa dibalik ini?

Usut punya usut, perpindahan JPO yang diajukan PT Supra Intiland, selaku pengelola gedung eks Glael dan kini dijadikan Ranch Market itu diduga masih ada hubungan dengan salah satu anggota dewan di Komisi B DPRD Surabaya. Bahkan ada informasi, pengelola gedung baru itu masih ada hubungan dekat dengan anggota Komisi tersebut.

Selama ini pengelola gedung tersebut beralasan untuk JPO yang ada, konstruksi kakinya memakan lahan bangunannya. Padahal sejak ada Glael, kaki konstruksi yang seperti saat ini, tak pernah dipermasalahkan. Sebab, dulu lahan itu hanya digunakan sebagai tempat parkir, berbeda seperti saat ini yang masuk dalam bangunan Ranch Market.

Tak hanya itu, salah satu reklame besar yang ada di lahan eks Glael itu juga masih milik salah satu anggota Komisi B. Keberadaan kaki konstruksi JPO kabarnya sangat mengganggu posisi reklame di persil tersebut. Namun jika ada pergeseran, maka konstruksi reklame yang semula berhadapan langsung ke jalan akan diubah agar strategis, yakni dibuat menyerong. Tujuannya agar reklame itu bisa terbaca pengguna kendaraan dari arah selatan ke utara.

Informasinya, penggeseran JPO yang dengan dalih mengganggu estetika gedung eks Glael itu hanya kamuflase saja. Sebab permasalahan sebenarnya adalah ingin menjadikan reklame yang ada lebih strategis agar memiliki harga jual lebih tinggi. Selama ini, reklame itu dikabarkan nilainya rendah, karena medianya tertutup JPO.

Ada juga kabar yang mengatakan, kalau keberadaan reklame besar di lahan eks Glael itu sangat mengganggu pandangan warga ke Tunjungan Plasa. Namun pengelola tunjungan tak bisa protes karena tahu pemilik lahan dan reklame itu masih ada hubungan dengan anggota dewan Surabaya.

Sementara, Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mochammad Machmud dikonfirmasi seputar JPO itu mengatakan jika JPO yang ada di depan Ranch Market itu hanya digeser posisinya dan masyarakat akan mendapatkan yang lebih baik. Bahkan dia mengatakan tak tahu kalau ada kepentingan untuk membuat suatu reklame menjadi lebih strategis. “Reklame yang sebelah mana? Perpindahan JPO itu juga sudah ada surat dari Walikota,” tandas Machmud. (anto/Jack)

 

Foto : Area JPO Jl Basuki Rahmat depan Ranch Market (eks Glael)

Related posts

Usai DPP Deklarasi Anies Baswedan Capres, DPW PKS Jatim Sambut Gembira dan Siap Laksanakan Instruksi Presiden PKS

kornus

Grebek Rumah Produksi Mercon, Polisi Temukan Bungker Berisi Bahan Peledak dan Ribuan Petasan

kornus

Raperda Perubahan Perda 11/2016 Rampung Dibahas, Alur Birokrasi Pemprov Jatim Disederhanakan

kornus