Surabaya (KN) – Kabar tentang dugaan rencana pengalihan fungsi Kebun Binatang Surabaya (KBS) semakin santer. Sementara ngotonya Pemkot untuk ambil alih KBS diduga ada investor yang ingin mengembangkan usahanya di pusat Kota Surabaya. Lahan yang dipilih dan dianggap strategis adalah lahan KBS.
Hal ini memang terkait dengan keinginan Pemkot Surabaya yang sejak awal sudah berniat mengambil alih KBS. Dengan dalih ingin menyelematkan KBS, Pemkot berusaha membentuk badan usaha (BUMD) KBS. Bahkan Pemkot berkoar akan menambah wahana di KBS agar menjadi daya tarik baru bagi pengunjungnya. Yang sudah direncanakan adalah membangun aquarium raksasa dan perhotelan. Namun semua itu akan dilakukan investor.
Sayang, rencana itu tak berjalan mulus, lantaran Kementerian Kehutanan tak kunjung menerbitkan surat izin konservasi untuk Pemkot. Berpegang pada alasan itu, Pemkot pun berniat mengambil alih lahan KBS. Ada dugaan, pengambilalihan lahan itu hanya untuk memermudah Pemkot ‘mengusir’ KBS, sehingga lahan kosong itu bisa dimanfaatkan.
Perlu diingat, usia KBS itu sudah 100 tahun dan layak lokasi itu masuk dalam situs cagar budaya. Tentunya dengan status itu, tak boleh ada perubahan peruntukan di lahan itu. Jika pemkot nekad merubah fungsi KBS dengan cara ‘diserahkan’ ke investor, maka pemkot telah menjilat ludahnya sendiri alias melanggar regulasi-regulasi yang pernah dibuatnya.
Memang ada kabar, pemanfaatan itu tetap mengacu pada konsep hutan kota. Hanya saja, investor yang mengelolanya, tetap akan membangun hotel dan apartemen, walau beberapa satwa direncanakan tak akan disingkirkan.
Yang lebih ekstrim, ada kabar jika pengembang besar yang menguasai Surabaya, justru telah mengajukan surat izin pengelolaan konservasi KBS ke Kementerian Kehutanan. Kabar itu bisa jadi benar lantaran di kalangan legislatif Surabaya, justru banyak yang menolaknya. Anggota dewan sangat menentang rencana investor menguasai lahan KBS tersebut.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Sachirul Alim Anwar, saat dihubungi menyatakan, dirinya tetap tidak setuju untuk perubahan peruntukkan KBS menjadi tempat hunian dengan konsep apapun.
“KBS yang tercatat dalam situs cagar budaya sebaiknya tetap dipelihara seperti sediakala, yaitu sebagai lahan konservasi. Rencananya, dalam waktu dekat ini akan mengklarifikasi kebenaran tersebut, agar KBS bisa diselamatkan,” tegas Alim. (Jack)
Peta lokasi KBS