KORAN NUSANTARA
Headline indeks Nasional

Dianggap Tak Bisa Jadi Penyeimbang Perusahaan, Munaslub SPPI PT Pos Siap Dilaksanakan

Jakarta (KN) – Gejolak di tubuh PT Pos Indonesia semakin santer, bahkan penggalangan pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI) PT Pos Indonesia (Persero), nampaknya juga sudah tak bisa dibendung lagi. Penggalangan suara untuk pelaksanaan melengserkan ketua umum DPP SPPI Djaya Sentosa yang sudah dianggap tak amanat lagi dengan AD/ART SPPI, bahkan dukungan MUnaslub sudah hampir mencapai 2/3 suara SPPI se-Indonesia.Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) Munaslub, Muhamad, jika sudah mendapat 2/3 suara untuk pencabutan mandat ketua umum DPP SPPI, maka akan dikumpulkan dan diajukan ke manajemen PT Pos Indonesia (Persero) dan ketua umum SPPI. Itu sesuai yang diamanatkan dalam AD/ART SPPI.

“Insya Allah, minggu depan, 2/3 suara untuk pencabutan mandat itu sudah terkumpul. Mayoritas suara itu dari beberapa kawasan di Indonesia, baik itu di sebagian Sumatera, seluruh Jawa, sebagian Sulawesi dan kawasan lainnya. Kalaupun ada yang mbalelo menolak Mudaslub, itu hal wajar. Itu karena ada yang memang belum terima atau belum paham dengan keorganisasian saja,” ujar Muhamad yang dihubungi via ponselnya, Selasa (1/8/20170 malam.

Disinggung mengapa harus ada Munaslub SPPI? Menurut Muhamad, Djaya Sentosa tak memahami jika organisasi (SPPI) itu sebagai wadah aspirasi anggota. Dimana sesuai amanat UU, organisasi itu sebagai media aspirasi anggota dan untuk melakukan fungsi kontrol terhadap manajemen agar tercipta mantapnya Hubungan Industrial yang harmonis guna terwujudnya ketenangan kerja dan ketenangan usaha demi meningkatkan produktifitas menuju terwujudnya taraf hidup dan kesejahteraan karyawan serta keluarganya.

“Nyatanya ketua umum DPP SPPI yang seharusnya bernegosasi atau memberi saran atau memberikan warning terhadap direksi yang kebijakannya merugikan perusahaan dan karyawan sebagaimana hubungan hirarki antara DPP SPPI dengan perusahaan di pusat, justru tak jalan. Ketua umum tak menjalankan lintas organisasi. Ini benar-benar tak berfungsi. DPP tak berdaya menghadapi direksi. Ada hal yang seharusnya diberi masukan sebagai fungsinya berorganisasi, sehingga DPP bisa untuk mengingatkan manajemen saat mengambil keputusan atau sikap untuk program perusahaan, baik jangka pendek maupun panjang agar tak merugikan kesejahteraan anggota dan merugikan perusahaan,” ungkap mantan ketua DPW IV SPPI Wilayah Jabodetabek dan Banten ini.

Muhamad berharap, setelah ada Munaslub itu akan muncul ketua umum baru, siapapun yang jadi, tetap peduli pada anggota dan perusahaan. Dengan kondisi keuangan perusahaan yang tak sehat, anggota tentu sulit untuk menuntut kesejahteraan. Dia meminta pola pikir direksi yang merusak atau membawa perusahaan ke arah yang tak baik, sebaiknya diubah.

“Direksi jangan berkhayal untuk perusahaan, tapi hal itu tak bisa dijalankan. Jangan hanya bisa menaikan gaji dan tunjangan untuk direksi dan pejabat tinggi lainnya, sementara karyawan tak diperhatikan. Karena itulah, banyak DPW yang geram dan berkumpul lalu berpikir untuk selamatkan perusahaan demi kesejahteraan orang banyak. Siapapun nantinya yang jadi, kam tak peduli asal untuk semua anggota, bisa menyelematkan perusahaan. DPP saat ini kurang amanat,” tambah pegawai bagian operasional di kantor Pos Tangerang ini.

Beberapa hari sebelumnya, diungkapkan salah satu pengurus SPPI yang enggan disebut namanya, seiring dengan kenjadian di PT Pos Indonesia yang saat ini tengah dilaporkan ke Kementerian BUMN, ketua SPPI itu malah tak bersikap. Apalagi Ketua Umum SPPI Djaya Sentosa sudah mendapat jabatan lain selain sebagai karyawan PT Pos, yakni sebagai dewan pengawas di Yayasan Dana Pensiun PT Pos, salah satu anak usaha perusahaan. Jabatan itu, tentu saja setingkat dengan komisaris jika unit usaha itu berbentuk perseroan terbatas, bukan yayasan.

Rupanya hal ini yang menjadikan Djaya tak bisa bersikap dengan bijak terhadap keputusan direksi perusahaan yang jelas-jelas tak menguntungkan perusahaan. Dengan tindakan itu, maka SPPI yang tersebar di Indonesia ini, sebagian besar menginginkan digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) SPPI. Artinya, kepemimpinan Djaya yang sudah berjalan enam bulan ini, dianggap tak bisa menjadi penyeimbang perusahaan.

PT Pos sendiri saat ini sudah melaporkan tindakan Dirut-nya ke Kementerian BUMN. Hal ini terkait beberapa hal, seperti penjualan aset dan penerimaan PSO dari pemerintah yang kemudian diklaim sebagai keuntungan perusahaan.

​Padahal perusahaan itu sudah merugi sejak beberapa tahun lalu. Belum lagi ada tindakan lain seperti menaikan gaji para pejabatnya, padahal kondisi perusahaan rugi. Karena itu, karyawan yang tergabung dalam SPPI tak ingin ‘kerusakan’ pada PT Pos itu berlanjut hingga harus merugikan karyawannya. (red/Jack)

Related posts

Buka Pameran MHE 2022, Wagub Emil Dukung BUMN untuk Terus Bermitra Dengan UMKM

kornus

Bakamla RI Koordinasi Pemerintah Kota Kupang Bahas Operasi Gannet 7/23

kornus

Dindik Jatim Minta Sekolah Lakukan Verifikasi Ulang Pada Siswa Miskin

kornus