KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Di Hari Anak Nasional 2025, Ketua Komisi E DPRD Jatim Dorong Adanya Perda yang Relevan untuk Melindungi Anak

Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari Bisawarno

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Tekhnologi modern dan era digital menjadi warning bagi anak. Bijak dalam menggunakan tekhnologi diera digital harus ditanamkan pada anak. Hal ini ditegaskan Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari Bisawarno merefleksi Hari Anak Nasional (HAN) 2025 yang berlangsung hari ini, Rabu (23/7/2025).

Menurut Sri Untari, saat ini dampak perkembangan teknologi bagi anak-anak sangat luar biasa. Seperti halnya angka kekerasan terhadap anak semakin naik akibat teknologi yang mudah diakses.

“Kekerasan terhadap anak semakin hari semakin meningkat, itu dipicu oleh berlimpahnya teknologi, informasi yang mudah sekali diakses dari gadget, dan dari apa saja,” ujar Untari, sapaan akrabnya, Rabu (23/06/25).

Untari menjelaskan, gempuran teknologi yang mudah diakses membuat anak kesulitan melakukan filter. Akibat yang didapat adalah sisi negatif bagi anak-anak.

“Kita melihat ada anak 12 tahun kecanduan seksual, saya sedih sekali. Meronta-ronta rasanya hati sebagai ibu ya,” ucapnya.

Sekertaris DPD PDIP Jatim ini juga menyoroti sejumlah kejadian yang menyebabkan anak jadi korban. Seperti halnya masih banyaknya anak-anak yang jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Belum lagi lanjutnya masih banyak saat ini orang tua mempekerjakan anak-anaknya. Selain itu, anak yang belum cukup usia, harus dinikahkan menikah oleh keluarga.

“Persoalan ini harus menjadi perhatian bersama. Hal ini tidak boleh dibiarkan. Mengingat, anak-anak menentukan nasib generasi berikutnya,” katanya.

“Kalau anak-anak ini sakit, tidak hanya sakit fisik, tapi juga yang paling parah adalah sakit mental mereka, jiwa mereka terluka. Sehingga Mereka tidak bisa menjadi anak-anak yang tumbuh dengan baik, itu kesalahan kolektif,” lanjutnya.

Untuk itu kata Untari pihaknya mendorong adanya peraturan daerah (perda) yang relevan untuk melindungi anak. Saat ini, Komisi E tengah menggodok Raperda tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak.

“Komisi E membahas ini dan kami bekerja sama dengan seluruh entitas yang peduli pada anak dan perempuan. Supaya nanti kita punya pedoman, punya dasar dalam memberikan pelindungan, memberikan tata laksananya, mengayomi dan menjadikan anak-anak kita menjadi generasi emas,” pungkas politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Malang Raya ini. (KN01)

Related posts

Kecanduan Lem dan Positif Napza, Satpol PP Surabaya Bantu Rehab ke RSJ Menur

kornus

Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Surabaya Minta Warga Kibarkan Bendera

kornus

Komsi A Desak Pengembang WBM Segera Serahkan Fasum dan Fasos Ke

kornus