
Badung, mediakorannusantara.com – Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menekankan pentingnya keadilan dalam pembagian nilai ekonomi yang dihasilkan jurnalis dari karya jurnalistik di platform digital.
Hal tersebut disampaikannya dalam ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era di Tuban, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (10/10/2026).
Dalam forum tersebut, Komaruddin Hidayat menyatakan jurnalis dan perusahaan media harus memperoleh penghargaan yang layak atas konten yang mereka produksi.
“Platform digital telah menciptakan peluang luar biasa bagi jurnalis untuk menjangkau jutaan orang secara instan. Namun, platform yang sama juga telah mendisruptif fondasi ekonomi jurnalisme,” ungkapnya pada Sabtu (10/10/2026).
Komaruddin Hidayat menilai, perkembangan teknologi digital telah mengubah cara berita diproduksi dan didistribusikan, sekaligus memunculkan tantangan baru bagi keberlanjutan ekonomi industri pers.
Komaruddin Hidayat menjelaskan berita, foto, video, hasil investigasi, dan berbagai karya jurnalistik dapat beredar secara global melalui platform digital yang memperoleh perhatian pengguna, data, dan pendapatan iklan dalam jumlah besar.
Sementara itu, jurnalis dan organisasi media yang menghasilkan konten tersebut belum tentu mendapatkan bagian yang sebanding dari nilai ekonomi yang tercipta.
“Ekonomi platform sering kali mengambil porsi substansial dari nilai ekonomi yang dihasilkan oleh konten, sementara jurnalis dan organisasi yang menciptakan konten tersebut hanya menerima porsi yang kecil,” katanya pada Sabtu (10/10/2026).
Menurut Komaruddin Hidayat, persoalan tersebut bukan sekadar masalah ekonomi, melainkan juga berkaitan dengan etika.
Jurnalisme merupakan pelayanan publik dan salah satu pilar demokrasi sehingga keberlanjutan ekonominya perlu mendapat perhatian.
Komaruddin Hidayat menilai, jurnalis memiliki peran penting dalam mencari dan memverifikasi fakta, menyelidiki kekuasaan, menyampaikan informasi kepada masyarakat, serta memberikan suara kepada kelompok yang kurang terwakili.
Karena itu, jurnalisme tidak boleh dibiarkan berada dalam kondisi ekonomi yang tidak berkelanjutan, terutama ketika karya jurnalistik menjadi bagian penting dari ekosistem informasi digital.
Komaruddin Hidayat juga menyoroti perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang mampu merangkum, menerjemahkan, merekomendasikan, dan menghasilkan konten dengan cepat.
Menurut Komaruddin Hidayat, banyak sistem AI memanfaatkan pengetahuan dan karya intelektual manusia, termasuk karya jurnalistik yang telah terakumulasi selama puluhan tahun.
Komaruddin Hidayat menegaskan, ekosistem digital perlu dibangun agar inovasi teknologi dan jurnalisme dapat berkembang berdampingan.
Platform digital diharapkan dapat tumbuh tanpa mengabaikan hak dan kepentingan para pencipta konten.
Menurut Komaruddin Hidayat, pihak yang menciptakan nilai publik harus memperoleh bagian yang adil dari nilai yang dihasilkannya pada Sabtu (10/10/2026).
( wa/an)
