KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Dewan Minta Pemkot Segera Tertibhan KFC Rungkut Menanggal

Surabaya (KN) – Disinyalir melanggar sempadan jalan dan tidak memiliki izin, keberadaan Kentucky Fried Chiken (KFC) di Jl Raya Rungkut Menanggal yang telah beroperasi selama satu tahun dipersolakan DPRD kota Surabaya.Namun demikian, pihak Bakebangpol Linmas Kota Surabaya menyatakan bahwa KFC Rungkut menanggal telah berizin lengkap, sementara satpol PP mengaku masih akan  melakukan klarifikasi.

Berdasarkan hasil Sidak Komisi C ke KFC Jl Raya Rungkut Menanggal tersebut, disimpulkan sebagai tempat usaha tak berizin. “Saya sendiri bersama-sama anggota Komisi C lainnya yang sidak kesana, dan ternyata tempat itu belum mengantongi ijin apapun seperti HO, Waralaba dan Amdal Lalinnya, dan saya juga melihat bahwa garis sepadan jalannya juga bermasalah,” kata Agus Santoso, Rabu (26/9).

Pernyataan Agus ini juga menolak adanya kabar miring yang menyatakan bahwa Agus Santoso yang berasal Dapil 4 Rungkut berada dibelakang pengusaha KFC tersebut, secara tegas dibantahnya. “bagaimana mungkin saya ada di belakang mereka, itu nggak benar, justru saya sekarang meminta agar segera ditertibkan, karena sejak tempat itu terbangun menjadi penyebab kemacetan jalan,” tegas ketua BK DPRD Surabaya ini.

Kini Agus meminta agar aparat penegak Perda yang dalam hal ini Satpol-PP dan Bakesbangpol Linmas secara tegas bisa segera bertindak agar menjadikan pembelajaran bagi yang lain. “saya minta kepada Satpol-PP untuk bertindak sebagaimana mestinya, jangan hanya ngurusi trafficking saja, bagaimana bisa tempat usaha sekelas KFC tak berijin bisa beroperasi sampai satu tahun lebih, tentu ada sesuatu yang disembunyikan,” katanya.

Sementara Soemarno Kepala Bakesbanglinmas kota Surabaya yang dikonfirmasi mengatakan sebaliknya bahwa KFC Jl Raya Rungkut Manunggal telah mengantongi ijin secara lengkap.  “Terimakasih, terkait KFC setelah kami lakukan pengawasan ijin RHU ternyata lengkap, dan warga juga sudah komunikasi dengan kami,” jelas Soemarno yang dihubungi via ponselnya.

Namun Irvan Kasatpol-PP belum secara tegas menjawab, karena dirinya berserta jajaran masih akan melakukan klarifikasi dilapangan. “Sedang kami klarifikasi mas,” kata Irvan.

Fenomena ini menggambarkan bahwa penegakkan aturan Perda di kota Surabaya ini masih terkesan lemah dan tidak transparan, karena ternyata beberapa temuan anggota dewan tidak serta merta ada tindakan dari Pemkot Surabaya. (anto)

 

Foto : KFC Rungkut Menanggal Surabaya

Related posts

JPPR Harap Bisa Ikut Sukseskan Pemilu 2024, KPU Jatim Buka Pintu Sinergi

kornus

BIAN Indonesia Berakhir, UNICEF dan WHO Desak Atasi Kemunduran Vaksin Anak

kornus

Kobarkan Semangat Kepahlawanan: Ganyang koruptor, Ganyang Kemalasan, Ganyang Pejabat Publik Busuk?

kornus