Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Cairnya dana BPOPP (Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan) TisTas SMA dan SMK di Jawa Timur disambut DPRD Jatim. Meski sempat, tertunda, pihak Legislatif menilai dengan pencairan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemprov. Jatim yang dipimpin Khofifah Indar Parawansa sungguh-sungguh menjalankan program Pendidikan gratis dan berkualitas.“Kami apresiasi pencairan tersebut dan Pemprov berkomitmen menjalankan program Pendidikan gratis,”ungkap Anggota Fraksi Demokrat DPRD Jatim Kuswanto di Surabaya, Senin (23/9/2019).
Kuswanto mengatakan dengan adanya program TisTas tersebut, pihaknya berharap program BPOPP untuk Madrasah Aliyah bisa terealisasi.” Pemprov Insya Allah akan memberikan subsidi SPP bagi MA swasta supaya bisa menikmati keringanan biaya sekolah sebagaimana diterapkan di SMA SMK Negeri dan Swasta di Jawa Timur,”jelasnya.
Kuswanto menambahkan, dengan adanya program TisTas gratis tingkat SMA dan SMK serta sekolah swasta dan merambah Pendidikan di MA diharapkan dapat mengurai tingginya angka kemiskinan di Jatim.
Sekedar diketahui, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Sabtu (21/9). Ia mengatakan bahwa BPOPP TisTas untuk SMA SMK Negeri Jawa Timur untuk tahap satu yaitu untuk periode tiga bulan pertama tahun ajaran 2019/2020 sudah cair di setiap sekolah.
“Alhamdulillah sudah dicairkan. Ini adalah salah satu perwujudan program pendidikan gratis dan berkualitas (TisTas) yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Maka pesan saya buat anak-anakku, pelajar SMA/SMK Negeri dan swasta Se-Jawa Timur belajar yang rajin ya,” kata Khofifah.
Dana BPOPP TisTas ini dicairkan langsung oleh Pemprov Jawa Timur ke rekening sekolah. Berdasarkan data, pencairan dana BPOPP TisTas Jawa Timur sudah dicairkan untuk SMA Negeri sebanyak 424 lembaga. Total dana yang dicairkan adalah Rp 80,57 miliar.
Sedangkan untuk SMK Negeri di Jawa Timur juga sudah dicairkan untuk 297 lembaga. Yang total nilai anggarannya adalah Rp 137,49 miliar. Anggaran tersebut bisa langsung digunakan oleh sekolah untuk membiayai kegiatan pendidikan di sekolah masing-masing. (KN01)