Tarakan (MediaKoranNusantara.com) – Aksi demonstrasi menolak UU MD3 terus terjadi di seantero Indonesia. Bahkan, aksi demo ini kerap diwarnai kericuhan dan bentrokan. Salah satunya pecah di depan gedung DPRD Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa (6/3/2018).
Demo digelar gabungan mahasiswa yang mengatasnamakan diri Gerakan Masyarakat Peduli Aspirasi Rakyat (Gempar). Ratusan massa memaksa masuk ke dalam gedung DPRD Tarakan untuk bertemu dengan legislatif terlibat saling dorong dengan aparat keamanan.
Massa yang didominasi mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi yang ada di Tarakan ini berkumpul di simpang THM dan melakukan longmarch ke gedung DPRD. Sesampainya di lokasi, massa langsung merangsek masuk mendorong pintu gerbang.
Sejumlah mahasiswa tampak memanjat pagar dengan membawa spanduk. Setelah melakukan aksi protes dan memukul-mukul pintu gerbang akhirnya diperbolehkan masuk ke halaman. Namun karena hujan turun, massa memaksa masuk ke dalam gedung, tetapi terhalang petugas kepolisian yang menjaga jalanya aksi demo.
Sempat terjadi negosiasi dan hanya 20 perwakilan yang diperbolehkan masuk. Pembatasan ini membuat massa tak terima dan langsung merangsek masuk. Aksi saling dorong tak terelakan. Bahkan momen ini sempat terjadi pemukulan yang dilakukan oleh oknum aparat kepada salah satu mahasiswa.
Salah satu mahasiswa yang mengenakan kaos bertuliskan HMI mengalami luka di pelipis sebelah kiri, hingga mengeluarkan darah. Setelah melakukan aksi dorong sekitar 10 menit, akhirnya semua massa diperbolehkan masuk dengan syarat meninggalkan semua atribut, baik bendera, maupun spanduk yang diiikat di sebatang bambu.
Koordinator Lapangan, Dani Aritonang mengungkapkan, aksi yang dilakukan mewakili masyarakat Tarakan untuk menolak RKUHP dan UU MD3 yang dinilai pemerintah dan DPR anti kritik.
“Mereka ini dari rakyat dan bekerja untuk rakyat, kalau sampai tidak mau di kritik bagaimana kami bisa mengawal kinerja mereka. Jangan sampai mereka tidak memperjuangkan hak-hak rakyat, malah memperkaya diri sendiri,” katanya.
Saat ini, massa Gempar masih melakukan hearing dengan beberapa anggota DPRD Tarakan, diantaranya Syamsuddin Arfah, Rusli Jabba, dan Jamaluddin.
Dengan aksi ini, diharapkan Presiden Joko Widodo tidak menyetujui RKUP dan UU MD3 yang dinilai akan terjadi kriminalisasi terhadap rakyat yang melakukan kritik terhadap kebijakan yang tidak memihak kepada masyarakat.(dtc/ziz)