Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah berjalan delapan hari sejak diterapkan 11 Januari 2021 lalu. Dari hasil evaluasi, Target penurunan mobilitas masyarakat untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 belum tercapai.
Sedianya pemerintah pusat menargetkan penurunan mobilitas masyarakat hingga 40 persen. Fakta dari data pemerintah pusat seperti disebutkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, penurunan tertinggi hanya 25 persen di DKI Jakarta, kemudian disusul Bali.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, arahan Pak Luhut berharap dari penerapan PPKM dapat mengubah perilaku di masing-masing provinsi. Ada sembilan provinsi selain Jawa, Sumatera Utara, Sulsel, dan Bali yang diharapkan ada perubahan perilaku dan berdampak pada turunnya mobilitas masyarakat sampai 40 persen.
“Dan di luar itu (DKI dan Bali), di Jawa ini rata-rata 13 persen. Artinya, untuk bisa meningkatkan mobilitas masyarakat sampai berkurang 40 persen, kita memang membutuhkan pengetatan kembali PPKM,” kata Gubernur Khofifah, Selasa (19/1/2021).
Bahkan, Presiden Jokowi, lanjut Khofifah, memberikan sinyal, jika mobilitas masyarakat tidak bisa berkurang, bisa saja Indonesia menerapkan lockdown. “Saya ingin share bersama bahwa sempat ada sinyal bahwa Presiden ingatkan kemungkinan Indonesia kalau mobilitas masyarakatnya tidak bisa dikurangi secara signifikan maka Indonesia berpotensi lockdown,” tuturnya.
Dari data global, Indonesia masih masuk pada kategori merah. “Oleh karena itu Presiden mengeluarkan sinyal ini. Tapi bahwa secara nasional seperti ini maka ada PPKM yang diterapkan se-Jawa Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Bali. Ini memang harapannya kita bisa mengendalikan mobilitas masyarakat sampai 40 persen,” tandasnya. (KN01)