KORAN NUSANTARA
Headline Jatim

Darurat Sampah Plastik, Komisi D DPRD Jatim Segera Bahas Perda Sampah Plastik

Surabaya,mediakorannusantara.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur akan melakukan pembahasan dan menggodok perda sampah plastik. Dengan adanya perda ini diharapkan masyarakat tidak lagi menggunakan sampah plastik.

Diungkapkan oleh Sugeng, latar belakang pembahasan perda sampah plastik ini karena makin banyaknya masyarakat yang seenaknya membuang plastik di sembarang tempat. ”Sampah plastik meningkat dan Jatim saat ini darurat sampah plastik,”ujarnya.

Dengan adanya perda ini, kata Sugeng bukan tidak melarang penggunaan kantong plastik. Namun, harus dikurangi kegunaannya yang mengganggu lingkungan yang berdampak pada pencemaran di lingkungan. “Pengurangan pemanfaatannya di masyarakat ,”ungkap anggota Komisi D DPRD Jatim Sugeng Pujianto saat ditemui dikantornya, Kamis (5/12).

Diungkapkan oleh Sugeng yang juga politisi asal Fraksi PDIP ini, keberadaan sampah plastik tersebut sangat mengganggu lingkungan mengingat tidak mudah diurai atau hancur saat dibuang ditanah. “Sudah jelas sekali akan berdampak pada pertumbuhan tanaman dan akan mengganggu kesuburan tanah. Apalagi diarea persawahan akan mengganggu irigasi dan kesuburan tanah pertanian,”ungkap pria asal Malang ini.

Ketika ditanyai apakah perda macan ompong, Sugeng mengatakan hal ini tergantung pada pelaksanaannya. “ Kalau Pemprov Jatim serius untuk menegakkan perda ini, saya kira tak ada perda macan ompong. Kalau segera dibuat pergubnya tentunya akan segera berjalan penegakan perda tersebut,”pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemprov Jawa Timur juga tengah menyiapkan regulasi tentang pembatasan penggunaan kantong plastik. Nantinya, akan ada peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang larangan tersebut.

Untuk mengurangi penggunaan sampah plastik, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bahkan sampai belajar ke Pemprov DKI Jakarta. “Saya sudah berkoordinasi dengan Pemprov DKI melalui Pak Anies Baswedan yang sudah exercise, kemungkinan mengeluarkan perda sampah plastik, terutama kantong plastik sekali pakai,”ujar Gubernur Jatim, Khofifah Indra Parawansa. (pca)

Related posts

Sekdaprov : Jatim Masih Menarik Bagi Investor untuk Berinvestasi

kornus

OJK dan BEI Tawarkan Pelatihan Bidang Investasi dan Perbankan

kornus

Kelompok Ahli BNPT nilai Ketahanan Masyarakat Efektif tekan Terorisme