“Kami terus siaga dan mengoptimalkan peran sosial dalam ranah tugas pokok dan fungsi yang kami emban,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Trenggalek Stefanus Triadi Atmono di Trenggalek, Minggu.13/11

Unit Damkar merupakan salah satu gugus tugas yang ada di bawah koordinasi Satpol PP Trenggalek.

Pertolongan kedaruratan khusus yang dialami warga sejauh ini sudah kerap dilakukan tim Damkar maupun jajaran satpol PP lain, seperti melepas cincin dari jari tangan, mengevakuasi binatang liar dari lingkungan pemukiman dan masih bayak kasus lain yang bisa ditangani unit Damkar.

Terakhir, pertolongan dilakukan tim Damkar pada seorang warga yang kesulitan melepas cincin yang melingkar di jari manis sehingga menimbulkan kesakitan karena membengkak.

“Petugas kami sudah dilatih dan diberi kapasitas untuk menangani hal-hal yang bersifat ‘kedaruratan’ lingkungan sosial,” katanya.

Tindakan pertolongan terhadap kondisi kedaruratan lingkungan sosial yang bersifat tertentu itu terakhir kali dilakukan tim Damkar terhadap warga Desa Sukorame, Kecamatan Gandusari bernama Suwito (66) yang mengalami pembengkakan jari akibat cincin yang tidak bisa dilepas.

Diduga karena lama tidak dilepas, cincin terbuat dari logam jenis monel itu menjadi petaka bagi Suwito. “Sekitar dua hari terakhir yang bersangkutan menyadari ada pembengkakan di sekitar jari yang dikenakan cincin itu,” kata Triadi.

Setelah dilakukan observasi, petugas pemadam kebakaran memutuskan untuk memotong cincin milik Suwito menggunakan gerinda mini.

Saat digerinda, petugas juga mengaliri air ke jari Suwito agar tidak panas akibat gesekan mata gerinda dengan cincin itu. Akhirnya cincin itu bisa terlepas dari jari tangan Suwito.

“Pukul 13.50 WIB dilaksanakan pemotongan cincin menggunakan gerinda mini. Sekitar pukul 15.10 cincin itu berhasil di potong dan dilepaskan dari jari tangan Suwito,” katanya. (An/wan)