Surabaya (KN) – Imbas dari pemotongan kuota, antrian calon jemaah haji (CHJ) Jatim semakin panjang yakni sudah mencapai 14 tahun. Artinya jika masyarakat mendaftar pada tahun ini, maka akan berangkat pada tahun 2027 mendatang. Hal itu tidak lepas dari imbas pemangkasan kuota haji Indonesia oleh pemerintah Arab Saudi sebanyak 20 persen.
“Daftar antriannya hingga tahun 2027 mendatang,” kata Humas Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jatim Fatkhul Arif, Rabu (16/10/2013).
Sedangkan secara nasional, pemangkasan kuota haji 20 persen akan membuat 42 ribu CJH mundur keberangkatannya. Di Jawa Timur, sekitar 6.000 calon jemaah haji tidak bisa diberangkatkan tahun ini.
Pemangkasan ini tentu saja berimbas kepada daerah. Provinsi Jatim misalnya, sebelum ada pemangkasan, diberi kuota sebanyak 34.165. Namun, setelah dipotong sebanyak 20 persen, menjadi 27.323. Imbas pemangkasan kuota ini juga ke kabupaten/kota yang ada di Jatim. (ms)