KORAN NUSANTARA
Headline Nasional

Cuti bersama Idul Fitri diganti ke Akhir tahun

Jakarta,mediakorannusantar.comĀ  – Pemerintah resmi menggeser waktu cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah ke akhir tahun 2020, setelah mempertimbangkan status tanggap darurat bencana non-alam pandemi virus corona atau Covid-19.

Perubahan cuti bersama 2020 itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 391/2020, Nomor 02/2020, dan Nomor 02/2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menpan-RB Nomor 728/2019, Nomor 213/2019, dan Nomor 01/2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.

Perubahan hari cuti bersama itu dilakukan dalam Rapat Tingkat Menteri sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas Antisipasi Mudik Lebaran,

Kesepakatan rapat yang ditetapkan dalam SKB, antara lain menggeser cuti bersama Idul Fitri 1441 H, yang semula ditetapkan 26-29 Mei 2020 digeser ke tanggal 28-31 Desember 2020, libur Hari Raya Idul Fitri tetap pada 24-25 Mei 2020 serta tambahan cuti bersama pada hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober 2020.(wan/an)

Related posts

Perkuat Kompetensi SDM Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Jalin Kerjasama Dengan Rumah Perubahan

kornus

TNI-Polri Gelar Karya Bakti Pembersihan Lingkungan di PLBN Sota Papua

kornus

Pemkot Gelar Dialog Penanganan Covid-19 di Kota Surabaya

kornus