KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal Jatim Nasional

Cegah Penyebaran COVID-19, Magetan Berlakukan Gerakan Bermasker 24 Jam

Magetan,mediakorannusantara.comĀ  – Pemerintah Kabupaten Magetan resmi memberlakukan kegiatan massal “Gerakan Magetan Bermasker 24 Jam” bagi warganya guna mencegah penyebaran kasus konfirmasi COVID-19 di wilayah setempat yang masih tinggi.

Bupati Magetan Suprawoto, Senin, 22/2mengatakan Gerakan Magetan Bermasker 24 Jam berlangsung mulai tanggal 21 Februari sampai dengan 7 Maret 2021.

Menurut ia, gerakan ini tidak merepotkan, hanya tinggal memakai masker. Gerakan ini sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Magetan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di Magetan.

“Gerakan Magetan Bermasker 24 Jam, jangan dimaknai dengan memakai masker di manapun dan kapanpun memakai masker selama 24 jam. Harapan kita adalah kewaspadaan, akan baik jika memakai masker di rumah. Kalau makan ya pasti dilepas sementara dengan tetap berdasarkan protokol kesehatan,” ujar Bupati Suprawoto di Magetan.

Ia menjelaskan bahwa dua bulan terakhir di awal tahun ini, persebaran COVID-19 di Magetan cukup tinggi dan didominasi melalui transmisi lokal atau dalam keluarga.

Selain kasus konfirmasi tinggi, tercatat angka kematian karena COVID-19 di Magetan juga tinggi. Yakni di atas rata-rata Provinsi Jawa Timur dan nasional.

“Dari itulah, perlu adanya gerakan-gerakan ekstra yang tidak seperti biasa. Salah satunya adalah Gerakan Magetan Bermasker 24 Jam.

Adapun Gerakan Magetan Bermasker 24 Jam tersebut dilakukan berdasarkan hasil evaluasi tim Satgas COVID-19 Magetan serta berbagai kajian bersama Universitas Airlangga. Dalam kajian tersebut diketahui bahwa kasus konfirmasi COVID-19 di Magetan hampir semuanya berasal dari transmisi lokal.

Untuk itu, Bupati Suprawoto berharap gerakan tersebut akan menjadi dorongan atas tata kehidupan baru bagi masyarakat Magetan. Dengan selalu memakai masker kecuali kegiatan yang mengharuskan melepas masker baik di luar maupun di lingkup keluarga.

Dengan disiplin melakukan Gerakan Magetan Bermasker 24 Jam diharapkan kasus sebaran COVID-19 di Magetan dapat ditekan.

Sesuai data, di Kabupaten Magetan kasus COVID-19 hingga Senin (22/2) telah mencapai 2.337 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 1.945 orang di antaranya telah sembuh, 206 orang lainnya masih dalam pemantauan, dan 186 orang meninggal dunia.

Adapun tambahan kasus konfirmasi baru pada Senin (22/2) mencapai tujuh orang, sembuh 42 orang, dan meninggal dunia satu orang.(wan/an)

Related posts

Warga Kampung di Surabaya Siap Sambut Ribuan Tamu dari Berbagai Negara Delegasi Prepcom 3

kornus

Maksimalkan Kesiapan PTM Terbatas Bertahap, Pemprov Jatim Gelar 57 Ribu Dosis Vaksinasi Serentak SMA/SMK

kornus

H Masduki Minta Pemprov Fungsikan Kembali Kartu Tani dan Berikan Pupuk Bersubsidi

kornus