KORAN NUSANTARA
Headline indeks Nasional

Cegah Penyebaran Covid-19, ASN Diminta Tidak Bepergian Ke Luar Daerah dan Mudik

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Guna mencegah perluasan penyebaran Covid-19, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Instansi Pemerintah untuk tidak bepergian ke luar daerah dan/atau mudik. Menteri Tjahjo Kumolo menegaskan, permintaan ini tidak hanya untuk Hari Raya Idul Fitri 1441 H, namun juga di saat status darurat bencana virus corona masih berlaku. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 36 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik Bagi ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

“ASN dan keluarganya diminta untuk tidak mudik,” ujar Tjahjo Kumolo didampingi Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana di Kantor Kementerian PANRB Jakarta, Senin (30/3/2020).

Kebijakan ini sebagai respon perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit virus corona di Indonesia yang telah dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Lanjutnya, dengan tidak mudiknya para ASN dan keluarga akan membantu mengurangi risiko Covid-19 yang disebabkan oleh mobilitas manusia dari satu wilayah ke wilayah lainnya di Indonesia. Para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada Kementerian/Lembaga/Daerah diminta untuk memastikan agar para ASN di lingkungan instansi pemerintahnya masing-masing tidak bepergian ke luar daerah dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai disiplin pegawai.

Tjahjo juga mengatakan, ASN dan keluarganya dapat berpartisipasi dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Indonesia dengan mengajak masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.
Pertama, tidak berpergian ke luar daerah dan/atau mudik. Kedua, menjaga jarak aman Ketika melakukan komunikasi antar individu. Ketiga, membantu meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan di sekitar tempat tinggalnya. Keempat, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. (KN07)

Related posts

Satgas Anti Mafia Bola Tangkap ML Tersangka Pengaturan Skor

Respati

Panglima TNI : Dengan Persatuan dan Kesatuan Semuanya Dapat Diselesaikan Dengan Baik

kornus

Serahkan SK Perhutanan Sosial dari Presiden, Gubernur Khofifah Minta LMDH di Jatim Kelola Hutan dengan Bijak

kornus