KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Cegah Penularan Corona, Fraksi Golkar DPRD Surabaya Larang Anggota Kunker, Operasional Kantor Diliburkan

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Dewan Pimpinan daerah (DPD) Partai Golkar Kota Surabaya serius menyikapi kebijakan pemerintah terkait rencana pemberlakuan PPKM Daruat untuk Pulau Jawa, termasuk Kota Surabaya.

Demi memutus mata rantai penyebaran Covud-19, DPD Partai Golkar Surabaya untuk sementara menghentikan semua kagiatan yang berkaitan dengan kepartaian. Hal ini juga sejalan dengan instruksi yang dikeluarkan Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, M Sarmuji SE.

Dalam surat DPD bernomor 125/B.1/DPD-I/PG/VI/2021 dan berlaku 14 hari sejak diterbitkan tersebut, DPD Golkar Jatim mengeluarkan 6 poin instruksi. Keenam instruksi dalam rangka mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 tesebut masing- masing; Penghentian sementara  kegiatan  partai  kecuali PertemuanTerbatas dalam kategori sangat penting yang dihadiri tidak lebih dari 30 (tiga puluh) orang.

Kegiatan yang  dihentikan  sementara sebagaimana dimaksud  pada poin 1 dapat dialihkanmelalui kegiatan yang bersifat virtual.

Memerintahkan   kepada   anggota Fraksi Partai Golkar DPRD   Kabupaten/Kota masing-masing untuk  tidak  melaksanakan  kunjungan  kerja kecuali  yang berkaitan dengan penanganan Covid19. Selain itu, DPD Golkar juga turut  serta  membantu Pemerintah Kabupaten/Kota masing-masing dalam menyukseskan   program  penanggulangan  Covid19  khususnya PPKM Mikrodan Vaksinasi Covid 19.

”Mengajak kepada  segenap Pengurus dan  Kader  Partai  Golkar di  Kab/Kota masing-masing  ntuk terlibat secara  aktif dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat baik yang berkaitan dengan penanganan  Covid19  maupun  dampak  sosial  yang ditimbulkan,” bunyi poin kelima surat instruksi tersebut.

Terakhir, Golkar mengajak masyarakat tetap tertib dalam  menjaga  protokol  kesehatan dengan  mematuhi 5-M (memakaimasker, mencuci  tangan,menjagajarak,  menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi).

Menyikapi hal itu, Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Arif Fathoni SH mengaku sangat sepakat. Menurutnya, pencegahan penyebaran Covid-19 yang makin mengganas menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat untuk berperan aktif melakukan pencegahan. Golkar, kata dia, sangat respek dengan upaya-upaya pencegahan tersebut agar pandemi bisa segera berakhir.

Untuk itu, politisi muda yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya ini, menindaklanjuti surat instruksi DPD dengan menghentikan semua kegiatan di Kantor DPD Golkar Surabaya. Layanan ambulan untuk warga, katanya, juga untuk sementara dihentikan mengingat mobilitas orang per orang juga sangat berpotensi menimbulkan penularan.

”Jadi mohon maaf kepada masyarakat yang selama ini kita layani, ini semua demi kebaikan. Sekitar 10 hari (3-11 Juli)  saja kita diam, mudah-mudahan dengan ikhtiar ini semuanya akan kambali baik,” kata Toni, sapaan akrabnya, Kamis (1/7/2021).

Tak hanya layanan mobil ambulan untuk warga, aktifitas senam rutin di kantor Golkar yang diikuti masyarakat seminggu dua kali juga sementara libur. Selain itu, katanya, Fraksi Golkar juga melarang anggotanya yang ada di DPRD Surabaya melakukan kunjungan kerja (kunker).

”Kita melarang anggota kunker, karena ini juga menjadi salah satu jalan penularan corona. Makanya kita semaksimal mungkin tidak membuka ruang virus Covid-19 untuk menjalar,” kata dia.

Untuk layanan masyarakat, Toni, sapaan akrabnya, menegaskan bisa dilakukan melalui nomor hotline DPD Golkar Surabaya.

”Insya Allah kita akan tetap tangani, karena ini kewajiban kita. Mari semua berdoa, ikhtiar semampu kita untuk sama-sama mencegah penularan Covid-19 agar kondisinya kembali seperti semula, bisa hidup normal lagi, dan bisa beraktifitas serta berinteraksi seperti biasa,”’ tandasnya. (KN01)

Fotro; Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Arif Fathoni.

Related posts

Pertemuan Prabowo – Surya Paloh di Hambalang, Gus Fawait : Sinyal Akan Ada Tambahan Parpol Koalisi

kornus

361 Petani Sanggem Garap Lahan Semen Gresik di Rembang

kornus

TMMD Imbangan di Wilayah Nganjuk Resmi Dibuka

kornus