Suabaya (KN) – Wakil Gubernur Jatim, Saifullah Yusuf berharap kepada para buruh dan pengusaha dapat menerima dengan legowo keputusan dari Gubernur Jawa Timur, terkait dengan Surat Keputusan Gubernur soal upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Jatim tahun 2014.Hal ini ditegaskan oleh Gus Ipul sapaan akrab Wagub jatim usai rapat paripurna di DPRD Jatim, Senin (25/11/2013). Dikatakannya dalam mengambil keputusan UMK ini pak gubernur telah mendapat masukan atau rekomendasi dari dewan pengupahan Jatim, seperti mulai dari penghitungan kebutuhan hidup yang layak baik.
“Saya minta kepada semua stakeholder baik buruh dan pengusaha dapat menerima keputusan gubernur dengan legowo, sehingga kondisi dan suasana Jatim semakin kondusif,” ujarnya.
Terkait apakah saat ini sudah ada gugatan UMK ke Pemprov Jatim ia mengatakan saat ini belum ada laporan gugatan baik dari buruh maupun apindo.
“Sampai saat ini belum ada gugatan, namun pihaknya berharap agar dapat menerima keputusan gubernur soal UMK 2014,” ujarnya.
Terkait permintaan revisi buruh tersebut akan dapat mengubah Pergub Jatim tentang besaran UMK 2014 di Jatim. Gus Ipul kembali menyerahkan keputusan itu kepada Gubernur.
“Keputusan itu ada di tangan Gubernur. Tapi, saya minta buruh bisa mensyukuri kenaikan UMK tahun depan,” tuturnya. (rif)
Foto : Wagub Jatim Saifullah Yusuf
