Pasuruan (MediaKoranNusantara.com) – Penyelidikan ambruknya atap SDN Gentong, Gadingrejo, Kota Pasuruan memasuki babak baru. Pejabat dan kontraktor diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
“Unit III Tipidkor Satreskrim Polres Pasuruan Kota sudah memeriksa dua PNS dan dua kontraktor untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, Kamis (7/11/2019).
Barung menjelaskan, dua PNS yang diperiksa yakni RTH (43) warga Lowokwaru, Kota Malang selaku Pejabat Pembuat Komitmen Diknas Kota Pasuruan serta MR (42) warga Suku, Kota Malang selaku Pejabat Pembuat Komitmen di instansi yang sama pada 2012.
Sementara dua kontraktor yang diperiksa yakni LS (38) warga Gadingrejo, Kota Pasuruan selaku Direktur CV Andalus serta SSM (40) warga Purworejo, Kota Pasuruan selaku Direktur CV DHL Putra.
“Beberapa saksi lain rencananya akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Ada dari PNS juga swasta,” pungkasnya.
Atap SDN Gentong, Gadingrejo, Kota Pasuruan ambruk pada Selasa (5/11). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 08.30 WIB ini menyebabkan dua orang meninggal. Selain itu, 11 siswa lainnya luka-luka.
Gedung yang ambruk berada di bagian depan. Terdiri atas empat kelas, yakni kelas II-A dan II-B serta kelas V-A dan V-B. Rata-rata tiap kelas ada 30 siswa.(dtc/ziz)