KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

BPN dan Kajati Jatim Serahkan Sertifikat Tanah Aset Pemprov Jatim

Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim Ir Jonahar (kanan) menyerahkan sertifikat tanah aset Pemprov Jatim, kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Kejaksaan Tinggi Negeri Surabaya, Rabu(20/7/2022).

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur bersama Kejaksaan Tinggi Jatim  menyerahkan sertifikat tanah aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan dua sertifikat aset tanah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pertamina (Persero), di Gedung Kejaksaan Tinggi Negeri Surabaya, Rabu(20/7/2022).

Sertifikat tanah milik Pemprov Jawa Timur diserahkan Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim Ir Jonahar kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa, dan dua sertifikat tanah milik PT Pertamina (Persero) diserahkan kepada Senior Vice President (SVP) Bussiness Operation Pertamina Yanuar Budi Hartanto, yang disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Jatim, Mia Amiati SH MH.

Sertifikat tanah aset Pemprov Jatim yang diserahkan yaitu tanah di Jl Karang Tembok No.39 Surabaya atau area RSUD Husada Prima Surabaya seluas 22.433 meter persegi. Dan dua sertifikat tanah milik PT Pertamina (Persero) yaitu tanah di Jalan Marmoyo No.2 Surabaya serta Jalan Dr Soetomo Surabaya No.68 Surabaya.

Penyerahan sertifikat tanah teresebut dihadiri oleh Kepala Keja aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan PT Pertamina tersebut adalah upaya penyelamatan aset pemerintah yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bekerjasama dengan kantor wilayah BPN Jawa Timur.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Khofifah mengatakan, upaya penyelamatan aset pemerintah ini adalah hasil  sinergi kuat yang telah terbangun.“Mudah-mudahan apa yang terbangun dengan sangat baik, kita bisa bangun dengan sinergi berikutnya, karena memang masih kita temukan bidang lahan di berbagai titik yang kepemilikannya masih dalam sengketa atau dalam penguasaan pihak lain,”ujar Gubernur Khofifah.

Gubernur Jatim Khofifah berterimakasih kepada Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Timur dan BPN Jatim dalam upaya menyelamatkan aset negara dan pemerintah. “Dalam proses menjalankan mandat dan tugas ini, kita bisa memberikan penguatan terhadap penyelamatan aset negara asal daerah adat, bumi dan seterusnya, terima kasih semua mudah-mudahan menjadi amal baik kita semua,” kata Gubernur Khofifah.

Sementara  itu Kepala Kanwil BPN Jatim, Jonahar mengatakan, pihaknya akan komitmen dalam meningkatkan kinerja penyelamatan aset negara dan pemerintah daerah.

“Di Jawa Timur, Insya Allah kami berkomitmen seperti kami saat bertugas di Jawa Tengah,  bekerja untuk membantu menyelesaikan aset-aset yang sekarang dikuasai oleh orang lain maupun aset yang belum disertifikatkan yang tidak dikuasai orang lain,”ujarnya.

Hal senada Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Jatim, Mia Amiati mengatakan sinergi yang luar biasa dalam menyelamatkan aset negara dan pemerintah menjadikan tim kejaksaan  bisa melangkah lebih jauh lagi lebih cepat tepat akurat. Sehingga keberadaan atau kehadiran dari jaksa pengacara negara benar-benar ada dan bisa bermanfaat khususnya bagi Pemprov Jatim. (KN01)

 

Related posts

Kelangkaan Solar, Pemprov instrusikan Dinas ESDM Koordinasi dengan Pertamina

Cegah Demam Berdarah, Walikota Surabaya Minta Bumantik Gencar Turun Pantau Jentik

kornus

Mensos akui Data Penerima Bansos Tumpang Tindih