KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

BPK Temukan Masalah Kerugian Negara Rp117,16 Miliar, F-PDIP DPRD Jatim Minta Penjelasan Gubernur

Surabaya (mediakoranusantara.com) – Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) DPRD Jawa Timur menyoroti dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Provinsi Jatim Tahun 2021. Pasalnya, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur, terdapat 227 permasalahan yang menyebabkan kerugian negara/daerah senilai Rp117,16 miliar.

Hal tersebut diungkap F-PDIP saat menyampaikan Pandangan Umum (PU) Fraksi dalam sidang Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Kamis (15/6/2023) lalu. Rapat paripurna tersebut, membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2022.

“Dalam 1.030 permasalahan yang diungkap, terdapat 227 permasalahan yang menyebabkan kerugian negara/daerah senilai Rp117,16 miliar dan 49 permasalahan yang menyebabkan potensi kerugian negara/ daerah sebesar Rp15,08 miliar dan 55 permasalahan kekurangan penerimaan senilai Rp9,72 miliar,” kata juru bicara F-PDIP, Rachmawati Peni Tantri saat membacakan naskah PU fraksi.

Dalam pandangan umum fraksi, PDIP juga mengungkap, bahwa data ini belum termasuk pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP). Dimana sebanyak 478 rekomendasi yang hingga Desember tahun 2022, belum ditindaklanjuti. “Mohon penjelasan saudari Gubernur tentang hal ini,” pintanya.

Dari 1.030 permasalahan yang berada dalam 619 temuan pemeriksaan tersebut, Fraksi PDI-P menyebut, bahwa terdapat 78 permasalahan kinerja yang keseluruhannya merupakan masalah ketidakekonomisan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan.

“Sedangkan 952 permasalahan atau 92,43%, merupakan permasalahan kepatuhan yang terdiri 331 permasalahan berdampak finansial, 121 permasalahan administrasi, dan 500 permasalahan kelemahan Sistem Pengendalian Internal (SPI),” sebutnya.

Di antara 500 permasalahan SPI tersebut, 445 atau sekitar 89% di antaranya terletak pada Laporan Keuangan Pemerintah

Daerah (LKPD). Untuk itu, Fraksi PDIP juga meminta penjelasan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tentang LKPD tersebut.

Selain itu, Rachmawati menyebut, jika F-PDIP memandang bahwa 1.030 permasalahan hasil temuan BPK ini sesungguhnya didominasi oleh permasalahan kepatuhan (952 permasalahan, setara 92,43% total permasalahan). Dimana lebih dari separuhnya adalah permasalahan kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI).

“Temuan BPK RI ini sungguh bertentangan dengan semangat Reformasi Birokrasi yang dalam tujuh tahun terakhir sejak 2016 dilaporkan indeksnya selalu meningkat dan bahkan pada tahun 2022 memperoleh predikat A (sangat baik),” ungkap dia.

“Temuan BPK RI ini juga menjadi semacam anomali, sebab sejak 2014 Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur sembilan tahun berturut-turut memperoleh kategori A dengan skor yang selalu meningkat,” sambungnya.

Di sisi lain, Fraksi PDIP melihat, bahwa peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja, seharusnya mencerminkan birokrasi Pemprov Jatim yang semakin profesional dengan berkarakter, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN. Juga, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar serta kode etik aparatur negara.

Di samping itu, Fraksi PDIP berpendapat, bahwa penguatan reformasi birokrasi di Pemprov Jatim juga semestinya berkorelasi dengan keberhasilan dalam menerapkan Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan sangat baik.

Namun, F-PDIP memandang, tingginya kandungan permasalahan ketidakpatuhan dan SPI, mengindikasikan bahwa klaim peningkatan profesionalitas ASN di lingkungan Pemprov Jatim perlu ditelusuri kembali akurasi dan validitasnya.

“Oleh karenanya, Fraksi PDI Perjuangan membutuhkan penjelasan yang komprehensif terkait pola asimetrik yang terjadi ini,” tandasnya. (KN01)

 

Related posts

5000 Paket Sembako Murah dari SIG Habis Terjual

kornus

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-73, Jokowi Beri 5 Instruksi untuk Polri

redaksi

Lewat Kompetisi Asah Terampil, Siswa PAUD hingga SMP Surabaya Olah Barang Bekas Jadi Karya Ramah Lingkungan

kornus