Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Laporan keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kacau gara-gara pengelolaan barang sitaan yang tidak bagus. Hal itu diungkapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan sejumlah kementerian/lembaga tahun 2018. Laporan keuangan KPK dinyatakan Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
11 lembaga lain mendapatkan predikat WTP yaitu Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), Dewan Pertahanan Nasional (Wantanas), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Badan Intelijen Negara (BIN). Selain itu ada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Bawaslu, Basarnas, BMKG, Komnas HAM, dan BNN. Sedangkan untuk Bakamla, BPK memberikan disclaimer atau tidak menyatakan pendapat.
“Ada beberapa masalah memang, salah satunya soal pengungkapan penyediaan dan sebagainya. Maka saya tadi katakan memahami persoalan tersebut. Laporan keuangan tidak saja menguji soal kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan tetapi kita juga melakukan yang bagian utamanya kewajaran, kemudian kepatuhan perundang-undangan, kemudian efektifitas sistem interen,” kata Anggota I BPK RI, Agung Firman Sampuran di Auditorium Badiklat BPK, Jalan Kalibata Raya, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Agung kemudian menjelaskan alasan BPK memberikan WDP kepada KPK. Menurut Agung, KPK tidak memperhatikan persediaan barang rampasan.
“Kalau KPK persediaan, karena memang selama ini kan KPK itu kan persediaan barang rampasannya ini bagian yang lose dari perhatian KPK, bukan kesengajaan tetapi tetap saja ini bagian yang penting dalam pemeriksaan kita memengaruhi opini,” kata Agung.
“Jadi ada sejumlah belanja modal yang dilakukan kita terjadi pembatas lingkup. Nah pembatasan lingkupnya itu sebagai dokumen sudah disita penyidik untuk keperluan penegakan hukum. Sudah barang tentu kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan penyitaan dokumen tersebut sebagai barang bukti,” jelasnya.
Agung juga memahami konsentrasi sejumlah lembaga yang harus mempersiapkan laporan keuangan di tengah pelaksanaan Pemilu. Terlepas dari itu, Agung tetap berharap keuangan negara dikelola dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.
“Ya memang tahun ini kan pemeriksaan itu lakukan pada saat negara sedang melaksanakan pemilu. Saya tahu betul sejumlah entitas kami itu adalah entitas yang terlibat secara langsung atau tidak langsung. Kita ada KPU, ada Bawaslu, ada kepolisian, dan yang lain-lain secara langsung,” ucap Agung.
“Oleh karena itu kami juga memahami konsentrasi di dalam mempersiapkan laporan keuangan itu terpecah dengan kegiatan yang sangat krusial penting dan sangat menentukan arah pembangunan ke depan. Namun demikian saya mengharapkan dengan situasi yang seperti apapun kita tetap menyadari bahwa pengelolaan negara itu tidak hanya konteks dalam melakukan sesuai peraturan perundang-undangan, tetapi juga bagian yang sangat penting dalam rangka tujuan bernegara,” sambungnya.(dtc/ziz)